Dalam RUU APBN 2020 target dividen BUMN sebelumnya sebesar Rp 48 triliun. Lalu hari ini diputuskan target itu naik Rp 1 triliun jadi Rp 49 triliun.
"Apakah untuk pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (dividen BUMN) ini Rp 49 triliun dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah sambil mengetuk palu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target dividen itu juga lebih tinggi dari target tahun ini. Dalam APBN 2019 dividen BUMN ditargetkan mencapai Rp 45,6 triliun.
Selain itu dalam rapat ini juga menyetujui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2020 terhadap 6 kementerian dan lembaga yang sumbangsihnya paling besar. Berikut daftarnya:
- Kominfo Rp 20,84 triliun
- Kemenhub Rp 9,02 triliun
- Kepolisian Rp 12,35 triliun
- Kementerian Ristekdikti Rp 10,77 triliun
- Kemenkumham Rp 3,53 triliun
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang Rp 2,36 triliun
(das/ang)











































