Dampak Kenaikan Harga BBM, Kegiatan Industri Logam Turun Drastis

Dampak Kenaikan Harga BBM, Kegiatan Industri Logam Turun Drastis

- detikFinance
Kamis, 27 Okt 2005 02:01 WIB
Medan - Sering terjadinya pemadaman listrik di Sumatera Utara dan naiknya harga BBM mengakibatkan kegiatan industri logam dasar seperti besi dan baja mengalami penurunan drastis sebesar 26,14 persen. Ini juga berdampak terhadap kegiatan industri barang-barang dari kayu dan hasil hutan lainnya sebesar 1,90 persen serta industri kertas dan barang cetakan sebesar 0,04 persen.Demikian disampaikan Kataersada Sinuraya, Kasubdis Rencana dan Program, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara (Sumut) kepada wartawan di Aula Badan Informasi dan Komunikasi (Bainfokom) Sumut, Jalan HM Said Medan, Rabu (26/10/2005)."Industri pengolahan logam sangat rugi akibat seringnya pemadaman listrik yang mengakibatkan kegitan oprasnal industri logam terganggu dan mengurangi besarnya produksi, karena dalam operasional pengolahan logam menggunakan tenaga listrik dan BBM," kata Sinuraya.Sinuraya menambahkan, dampak naiknya harga BBM terhadap sektor industri berdasarkan hasil pemantuan dan rapat para pelaku usaha, 18 Oktober 2005 sebuah perusahaan yang bergerak dibidang industri kaca PT Abdi Rakyat Bakti telah menghentikan produksinya sehingga 250 karyawannya terancam putus hubungan kerja (PHK).Sebagian pelaku usaha memang dapat menerima kebijakan pemerintah atas kenaikan BBM tersebut seperti industri crumb rubber. Hal ini dimungkinkan karena harga komuniti karet di pasaran cukup baik. Yang diharapkan pengusah adalah kontinuitas pendistribusian BBM dalam jumlah dan waktu yang tepat.Pada sisi lain, perkembangan harga bahan pokok September 2005 dibandingkan dengan harga minggu ketiga Oktober 2005, terdapat kenaikan pada beberapa komoditas yang dipengaruhi harga BBM. Harga beras rata-rata naik 7-13 persen. Sedangkan harga gula mengalami kenaikan 1,5 persen, minyak goreng curah 8,34 persen, daging ayam potong 30 persen dan cabe naik hingga 45-75."Hasil pengawasan Disperindag baru-baru ini menghadapi lebaran masih ditemukan produk makanan dan minuman impor yang belum terdaftar pada badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), namum jumlah dari tahun ke tahun berkurang," kata Sinuraya.Hal serupa juga terjadi pada produk makanan dan minuman yang kadaluarsa di sejumlah pusat pasar modern dan tradisional. Namun untuk kemasan dalam parsel sampai saat ini belum ditemukan kadaluwarsa dan pada umumnya masa kadaluarsa yang ada di produk parsel berakhir pada tahun 2006. (gtp/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads