Rapat tersebut diagendakan mulai pukul 16.00 WIB. Namun, karena Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita belum bisa hadir, rapat tersebut ditunda hingga pukul 19.00 WIB.
"Kita skors dulu rapat ini sampai kita mendapatkan kepastian (kehadiran Enggar) sampai nanti jam 19.00 WIB," tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Haikal selaku pimpinan rapat, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI sekaligus anggota Badan Anggaran DPR Primus Yustisio mengatakan, penetapan pagu definitif tahun anggaran 2020 ini harus dihadiri oleh menteri sesuai dengan undang-undang MD3. Sehingga, rapat ini harus ditunda menunggu kehadiran Enggar.
"Terkait pembahasan atau pagu definitif 2020 menurut undang-undang MD3 itu harus dihadiri dengan menteri. Di Badan Anggaran sendiri itu tertunda dua minggu untuk mengetok anggaran Menko Kemaritiman karena menterinya berhalangan hadir, begitu juga RDPU dengan KPPU. Jadi kalau kita menyetujui pagu yang diberikan oleh Menteri Keuangan, hari ini kita melanggar undang-undang, dan ini tidak bisa diserahkan ke Badan Anggaran," terang Primus.
Kemudian, Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan mengungkapkan, Enggar belum bisa datang sore ini karena baru saja menghadiri Asean Economic Ministers Meetings (AEM) di Bangkok, Thailand.
"Pak Enggar dari Asean Economic Ministers, pertemuan di Bangkok," ungkap Oke kepada awak media.
Menurut keterangan Oke, Enggar akan segera menghadiri rapat ini setelah ia mendarat di Jakarta.
"Malam ini. Pak Menteri baru mendarat, karena ini harus Pak Menteri, nanti malam rencananya. Ini baru mendarat, beliau ganti baju, lalu datang ke sini. Barusan saya kontakan," pungkas Oke.
(dna/dna)