Jokowi Izinkan Thomas Lembong Marahi Menteri yang Hambat Investasi

Jokowi Izinkan Thomas Lembong Marahi Menteri yang Hambat Investasi

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 11 Sep 2019 18:37 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengaku sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memarahi kementerian/lembaga (k/l) yang terbukti menghambat investasi ke Indonesia.

Restu itu didapat usai dirinya mendapat keluhan langsung dari kepala negara tentang investasi (FDI) tidaknada yang masuk karena banyaknya aturan serta syarat yang diterapkan secara berlebihan atau yang justru memberatkan investor.

"Jadi Pak Presiden saya akan ngeyel, saya boleh marah. Saya sudah dikasih izin Pak Presiden untuk marah-marah (ke menteri)," kata Lembong di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat berdiskusi dengan Jokowi, Lembong juga mengaku menyampaikan daftar kementerian dan daerah mana saja yang terbukti paling memberatkan investasi masuk ke tanah air. Hanya saja dirinya belum ingin membukanya ke publik.


"Terus terang, saya menyampaikan kementerian mana yg menurut saya paling parah, tapi saya tidak akan menyampaikan di sini, hari ini," ujarnya.

"Tapi, yang saya sampaikan sekali lagi dengan penuh hormat, semua kementerian lembaga penuh dengan syarat-syarat, izin-izin yang kewajiban-kewajiban yang sebetulnya tidak perlu," sambungnya.

Mantan Menteri Perdagangan ini mengungkapkan bahwa banyaknya syarat dan perizinan soal investasi juga terkadang menjadi celah bagi pejabat atau penegak hukum mencari pungli. Oleh karena itu, perizinan dan persyaratan yang tidak perlu harus dihilangkan demi investasi mengalir ke Indonesia.

Adapun syarat dan perizinan yang dimaksud, kata Lembong salah satunya peraturan menteri (permen).

"Jadi saya kira dalam beberapa minggu ini saya angkat suara mengenai hal-hal yang sebetulnya sangat konyol, aturan-aturan, syarat-syarat yang sangat memberatkan kita semua," ungkap dia.




(hek/fdl)

Hide Ads