Tok! DPR Setuju Anggaran Kemendag Rp 3,5 T Tahun Depan

Tok! DPR Setuju Anggaran Kemendag Rp 3,5 T Tahun Depan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 11 Sep 2019 21:15 WIB
Rapat Mendag Enggartiasto di DPRFoto: Vadhia Lidyana/detikFinance
Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita rapat bersama Komisi VI DPR membahas anggaran 2020. Hasilnya, DPR RI menyetujui pagu anggaran 2020 Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 3,57 triliun.

"Komisi Vl DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2020 sesuai hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga oleh Badan Anggaran DPR RI," tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Haikal selaku pimpinan rapat, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 kegiatan di Kemendag, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1) Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri sebesar Rp 1,105 triliun

2) Perdagangan Berjangka Komoditi sebesar Rp 84,075 miliar

3)Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sebesar Rp 346,17 miliar

4)Peningkatan Perdagangan Luar Negeri sebesar Rp 188,4 miliar

5)Pengembangan Ekspor Nasional sebesar Rp 345 miliar

6) Perundingan Perdagangan Internasional sebesar Rp 183,16 miliar

7) Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan sebesar Rp 52,16 miliar

8)Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Perdagangan sebesar Rp 54,795 miliar

9) Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Perdagangan sebesar Rp 877,89 miliar, dan

10) Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kementerian Perdagangan sebesar Rp 339,59 miliar.

Terakhir, Haikal mengetok palu untuk menetapkan anggaran Kemendag tersebut. Selanjutnya persetujuan anggaran Kemendag disampaikan kepada Badan Anggaran DPR sebagai bahan akhir penetapan.


(hns/hns)

Hide Ads