DPR Setuju Tambah Anggaran Kemenhub Jadi Rp 43,1 T di 2020

DPR Setuju Tambah Anggaran Kemenhub Jadi Rp 43,1 T di 2020

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 16 Sep 2019 17:59 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi V DPR RI setuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran Rp 441,5 miliar. Anggaran Kemenhub menjadi Rp 43,1 triliun pada 2020 dari sebelumnya Rp 42,6 triliun.

Hal itu disepakati dalam kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy.

"Komisi V DPR RI memahami penjelasan Kementerian Perhubungan terhadap penambahan pagu alokasi anggaran belanja K/L TA 2020 berupa penambahan ke belanja K/L terhadap Kementerian Perhubungan sebesar Rp 441,5 miliar," kata dia di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kesimpulan terakhir adalah Komisi V DPR RI akan mendalami lebih lanjut dengan masing-masing unit Eselon I Kementerian Perhubungan yang mendapat tambahan anggaran tersebut pada Rapat Dengar Pendapat Selanjutnya.

Yang mendapat tambahan anggaran adalah Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 124,7 miliar menjadi Rp 5.895.971.800.000. Ditjen Perhubungan Laut mendapat tambahan anggaran Rp 98 miliar menjadi Rp 10.956.672.747.000. Ditjen Perhubungan Udara mendapat tambahan Rp 218,8 miliar menjadi Rp 8.301.215.371.000.

Tambahan anggaran dipakai untuk mendukung destinasi wisata prioritas dan super prioritas. Rinciannya dialokasikan untuk kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba Rp 109,2 miliar, KSPN Wakatobi Rp 19,7 miliar, KSPN Bromo-Tengger Semeru Rp 5,5 miliar, KSPN Borobudur Rp 4,05 miliar, dan KSPN Tanjung Kelayang Rp 5 miliar.


Berikutnya adalah KSPN Likupang Rp 40 miliar, KSPN Mandalika Rp 26,5 miliar, KSPN Morotai Rp 18,5 miliar, KSPN Labuan Bajo Rp 207,6 miliar, dan KSPN Tanjung Lesung Rp 5,4 miliar.


(toy/dna)

Hide Ads