"Rawan untuk pemalsuan identitas tindak pidana dan terorisme," kata Alvin saat dihubungi detikcom, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Mengutip laman blog teknologi BleepingComputer, data yang yang bocor terdiri dari informasi kartu penduduk atau KTP penumpang, alamat, nomor telpon, e-mail hingga nomor paspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alvin, data tersebut juga bisa disalahgunakan dengan yang berkaitan transaksi komersial dan sebagainya.
"Data identitas pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, tempat tanggal lahir, kemudian nomor KTP, nomor paspor itu rawan disalahgunakan untuk transaksi online dan juga untuk membuat akun internet media sosial dam sebagainya, serta transaksi komersial," jelasnya.
Oleh karena itu, Alvin mengimbau kepada manajemen Lion Air Group untuk meningkatkan sistem keamanan data para pelanggannya. Anggota Ombudsman ini juga berharap bahwa pemerintah segera membuat aturan khusus mengenai keamanan data konsumen.
Sebab, dengan bocornya data pelanggan Lion Air menandakan bahwa sistem yang dikelola oleh maskapai masih lemah.
"Sistem perlindungan data pelanggan ini masih kurang kuat. Sebab, kemungkinan data tersebut dikelola oleh pihak ketiga bukan dari Lion sendiri. Kemudian juga kurang update data security," ungkap dia.
(hek/ara)