Keputusan tersebut mulai dari merelaksasi kredit properti dan kendaraan bermotor yang imbasnya uang muka jadi lebih ringan. Kemudian relaksasi rasio intermediasi makroprudensial. BI juga memperkuat strategi moneter untuk mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan ada beberapa alasan BI mengambil kebijakan secara bertubi-tubi. Pertama, Perry menyebut sejak awal tahun memang BI mengarahkan kebijakan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, salah satu komponen pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi masyarakat yang dipicu dari daya beli. Lalu, apakah dengan diturunkannya uang muka ini daya beli masyarakat akan meningkat?
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan, meski uang muka diturunkan, daya beli masyarakat tetap atau tak meningkat. Mengingat, kebijakan penurunan uang muka ini masih diiringi oleh bunga kredit yang tinggi.
"Daya beli masyarakat akan tetap, relatif tetap," kata Piter kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).
Ia menyebutkan, kebijakan BI lainnya yakni menurunkan suku bunga juga tak diiringi dengan penurunan bunga kredit. Oleh sebab itu, cicilan atau kredit yang dikeluarkan masyarakat justru menjadi lebih besar.
"Penurunan suku bunga acuan belum diikuti oleh turunnya suku bunga kredit. Sementara pelonggaran LTV atau penurunan besarnya DP, dengan suku bunga yang masih tinggi, untuk tenor yang sama justru menyebabkan cicilan menjadi lebih besar," terang Piter.
Tentunya, peningkatan daya beli masyarakat yang berkaitan dengan penurunan uang muka ini dilihat dari pertumbuhan kredit properti maupun kendaraan. Kebijakan ini, menurut Piter tak memacu pertumbuhan kredit tersebut. Apalagi untuk kredit properti kelas menengah atas yang cicilannya justru akan semakin membengkak.
"Saya memperkirakan pelonggaran LTV tidak akan serta merta memacu pertumbuhan kredit properti, khususnya kredit properti untuk kelompok menengah atas. Sedangkan untuk kendaraan roda dua sudah relatif jenuh. Kenaikan permintaannya tidak tinggi lagi sehingga berpengaruh ke permintaan kreditnya," papar dia.
Menurut Piter, cara ampuh dalam meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kredit properti atau pun kendaraan yakni dengan penurunan suku bunga kredit. Sehingga, cicilan per bulannya tak akan membengkak.
Selain itu, Piter berpendapat, kebijakan menurunkan uang muka ini hanya untuk melonggarkan pembelian kredit, bukan untuk meningkatkan daya beli.
"Kebijakan LTV memang bukan untuk meningkatkan daya beli. Tapi melonggarkan pembelian kredit dengan DP yang lebih rendah," pungkasnya.
(dna/dna)