Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa kebijakan penurunan uang muka tidak akan memicu peningkatan kredit macet.
"Ini jadi NPL apa tidak ya? Jadi selama prudensialnya masih berjalan, tidak usah terlalu khawatir," kata Darmin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Gubernur BI ini juga percaya bahwa perbankan tanah air mampu menekan NPL. Sebab, setiap aksi pengambilan pinjaman atau kredit harus melalui persyaratan yang ketat, sehingga perbankan mampu mengetahui sisi kemampuan membayar.
"Bank kan cek dulu sebelum dia berikan, ini memangnya dulu seperti di Amerika yang KPR abal-abal? Kan diperiksa," tegasnya.
Menurut Darmin, pelonggaran kebijakan DP oleh BI lebih untuk mendorong daya beli masyarakat. Apalagi di tengah ketidakpastian global yang menyebabkan pertumbuhan perdagangan internasional hanya 2,5% di tahun 2019-2020, atau terendah setelah krisis 2008.
"Itu untuk meningkatkan affordability, kemampuan masyarakat untuk meminjam, apakah itu akan terealisasi? Ya tentu nanti akan diperiksa lagi sama perbankan pada waktu aplikasi meminjam," ungkap dia.
(hek/ara)