DP Kendaraan dan Rumah Mau Diturunkan Bikin Kredit Macet Tinggi?

DP Kendaraan dan Rumah Mau Diturunkan Bikin Kredit Macet Tinggi?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 20 Sep 2019 15:14 WIB
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Langkah Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan uang muka (down payment/DP) lewat skema loan to value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti dianggap justru memicu pertumbuhan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Pasalnya, kebijakan penurunan uang muka tidak diikuti oleh harga jual produk seperti kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat, serta harga rumah itu sendiri.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa kebijakan penurunan uang muka tidak akan memicu peningkatan kredit macet.

"Ini jadi NPL apa tidak ya? Jadi selama prudensialnya masih berjalan, tidak usah terlalu khawatir," kata Darmin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mantan Gubernur BI ini juga percaya bahwa perbankan tanah air mampu menekan NPL. Sebab, setiap aksi pengambilan pinjaman atau kredit harus melalui persyaratan yang ketat, sehingga perbankan mampu mengetahui sisi kemampuan membayar.

"Bank kan cek dulu sebelum dia berikan, ini memangnya dulu seperti di Amerika yang KPR abal-abal? Kan diperiksa," tegasnya.


Menurut Darmin, pelonggaran kebijakan DP oleh BI lebih untuk mendorong daya beli masyarakat. Apalagi di tengah ketidakpastian global yang menyebabkan pertumbuhan perdagangan internasional hanya 2,5% di tahun 2019-2020, atau terendah setelah krisis 2008.

"Itu untuk meningkatkan affordability, kemampuan masyarakat untuk meminjam, apakah itu akan terealisasi? Ya tentu nanti akan diperiksa lagi sama perbankan pada waktu aplikasi meminjam," ungkap dia.


(hek/ara)

Hide Ads