Tanoto Kembalikan Lahan, IMB Mau Dihapus

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Tanoto Kembalikan Lahan, IMB Mau Dihapus

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 20 Sep 2019 21:20 WIB
Tanoto Kembalikan Lahan, IMB Mau Dihapus
Sukanto Tanoto (Istimewa/Forbes)
Jakarta - Perusahaan milik miliarder Sukanto Tanoto, APRIL Group mengaku siap untuk mengembalikan lahan konsesi HTI (hutan tanaman industri) yang berada di wilayah calon ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.

Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan pihaknya siap mengembalikan lahan konsesi tersebut kepada pemerintah. Perusahaan masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah.

Selain ramainya kabar kepemilikan lahan di ibukota baru oleh taipan Sukanto Tanoto itu, kabar soal penghapusan IMB dan update jalan tol Cijago seksi II juga masuk dalam deretan berita paling populer detikFinance sepanjang hari ini. Begini selengkapnya.
Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan pihaknya siap mengembalikan lahan konsesi tersebut kepada pemerintah. Perusahaan masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah.

"Menurut informasi yang kami terima baru-baru ini, lokasi Ibu Kota baru akan berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Kami mendukung rencana tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah," kata Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2019).

Agung menjelaskan, bahwa IHM yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun di Kalimantan Timur. IHM sendiri merupakan pemasok strategis dengan kontribusi yang signifikan terhadap anak usaha APRIL yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).

Menurutnya kontribusi IHM sebagai supplier cukup signifikan untuk APRIL. Namun dia tidak bisa menyebutkan berapa angka rill kontribusi yang dimaksud.

Izin IHM saat ini berupa pengelolaan HTI dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK-HTI). Agung tidak menyebutkan berapa lahan IHM yang bakal terkena imbas dari pembangunan ibu kota baru.

"Kita tunggu arahan pemerintah selanjutnya. Kami optimis pemerintah punya solusi bagi kami," kata Agung.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil kembali lagi bicara soal penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dia mengatakan selama ini IMB jadi menghambat urusan perizinan.

Sofyan tampak serius menghapuskan IMB, dia bilang bahwa kini pihaknya sedang menyusun regulasi soal penghapusan IMB ini. Dibanding izin kata Sofyan lebih baik pengawasan saat konstruksi diperketat.

"Gini ini kan kita bicara, tunggu saja kita sedang pikirkan regulasinya, karena konsep izin selama ini paling banyak masalahnya. Karena paling penting sebenarnya pengawasan di lapangan," kata Sofyan di Kantor Kemenko Perekonimian, Jumat (20/9/2019).

Penunjukan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi ibu kota negara (IKN) membuat harga lahan melonjak. Lokasi yang akan dijadikan pusat pemerintahan ini menjadi buruan para spekulan sehingga membuat harganya terkerek.

Kecamatan Sepaku, PPU yang disebut menjadi titik pusat pemerintahan yang baru menjadi sorotan para spekulan tanah. Kecamatan dengan luas 1.172,36 km persegi ini sebagian tanahnya dimiliki transmigran dan negara. Daerah ini juga menjadi tujuan transmigrasi tahun 1970an.

Camat Sepaku, Risman Abdul mengatakan banyak orang yang sudah datang langsung memilih lokasi yang cocok untuk dibeli. Hal itu ia ketahui dari laporan para kepala desa. Para spekulan tanah tersebut menawarkan harga yang tinggi.

"Laporan para Lurah dan Kades banyak spekulan tanah mulai berkeliaran nanya harga tanah. Bahkan sampai iming-imingi harga tinggi," kata Risman ditemui detikcom di kantornya pekan lalu.

Konstruksi tol yang menghubungkan Raya Bogor hingga Kukusan itu sudah rampung dikerjakan. Ruas sepanjang 5,5 kilometer (km) tersebut ditargetkan bisa operasi akhir bulan ini.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menghitung besaran tarif yang sesuai untuk ruas tersebut.

Bila tarif sudah ditentukan, maka jalan tol bisa langsung operasi akhir September 2019.


"Kalau sudah ada perhitungan final bisa dibuat SK (Surat Keputusan) Menteri PUPR untuk dioperasikan akhir bulan ini," kata Danang kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).

Hide Ads