Buktinya, kata Febri, data investasi yang dikeluar Kementerian Keuangan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
"Pernyataan itu (pernyataan Moeldoko) berbeda dengan pernyataan dari Menteri Keuangan sebelumnya yang mengatakan bahwa indeks kemudahan berbisnis justru dikatakan meningkat selama beberapa tahun ini," kata Febri, Senin (23/9/2019).
Ia juga membantah pernyataan Moeldoko soal keberadaan KPK yang dianggap tak memberikan kepastian hukum kepada investor. Justru, menurut Febri, dengan adanya KPK bisa memberikan kepastian hukum lewat penindakan-penindakan terhadap para pelaku korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena, sambung dia, korupsi selama ini justru jadi hambatan bagi investasi, dimana korupsi menimbulkan pembengkakan biaya investasi yang ditimbulkan lewat pungutan-pungutan liar yang seharusnya tak perlu.
"Korupsi selain menjadi biaya tambahan dalam berbisnis juga dapat memicu persaingan yang tidak sehat antara pelaku usaha. Apalagi jika kita bicara tentang investor yang berasal dari negara-negara dengan standar antikorupsi yang kuat," tandas dia.
(dna/zlf)