BPJS Kesehatan Punya 3.000 'Debt Collector', Siap-siap Ditagih!

BPJS Kesehatan Punya 3.000 'Debt Collector', Siap-siap Ditagih!

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 11:11 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Terkait banyaknya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masih menunggak pembayaran premi, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi bahkan penagihan langsung kepada 15 juta peserta.

Penagihan tersebut dilakukan melalui para relawan yang menjadi kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sampai Juni 2019 lalu, terhitung jumlah kader relawan ini hingga mencapai 3.288 orang.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/9/2019) Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf menyebut, sistem kerja para relawan dilakukan dengan menggunakan tele-collecting, menelpon hingga SMS ke para peserta yang menunggak. Cara kerjanya bisa dibilang mirip dengan debt collector atau para penagih utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun kader JKN melakukan penagihan layaknya seorang 'debt collector', Iqbal menjelaskan relawan ini tidak diperkenankan meminta uang secara langsung. Namun, peserta akan diarahkan ke tempat pembayaran resmi.


"Skema penagihannya tidak langsung dibayarkan pada relawan. Tapi bisa ke loket BPJS atau diminta ke rekanan BPJS Kesehatan seperti mini market yang ditunjuk dan ATM," kata Iqbal.

Adapun fungsi lain dari adanya para kader JKN yaitu:
1. Pengingat dan Pengumpul Iuran
2. Sosialisasi dan Edukasi mengenai program JKN-KIS
3. Pendaftaran peserta JKN-KIS
4. Pemberian informasi dan menerima keluhan

Agar tidak ada yang mengatasnamakan sebagai kader JKN, kenali tanda-tandanya sebagai berikut:

Foto: BPJS Kesehatan

Artikel ini sudah tayang di CNBC Indonesia dengan judul: Mari Kenalan dengan 3000-an 'Debt Collector' BPJS Kesehatan




(zlf/zlf)

Hide Ads