Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan operasinya. Maskapai ini dianggap tidak laik terbang.
Dalam salinan surat Sriwijaya Air yang ditujukan kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena, Nomor: 096/DV/INT/SJY/IX/2019 ada beberapa hal yang menyebabkan keluarnya rekomendasi.
Seperti dikutip detikFinance dari surat tersebut, Senin (30/9/2019), rekomendasi ini muncul setelah dilakukan pengawasan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPU), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilanjutkan dengan pertemuan dan diskusi bersama Direktur Teknik pada 28 September 2019 untuk mendengar laporan dari pelaksana di lapangan, serta laporan dari inspector DGCA yang terus mengawasi.
Baca selengkapnya di sini: Terkuak! Ini Alasan Sriwijaya Air Diminta Berhenti Terbang