Meski tinggal sebulan lagi dioperasikan sampai sekarang pun tarif tol ini masih belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku sampai saat ini belum ada tarif yang disepakati.
"Belum (tarifnya), masih November kan," kata Basuki di JCC Senayan, Selasa (1/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada laporan ke saya, belum ada pembahasan. Kalau ada pasti saya kasih tahu," ucap Basuki.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, pihaknya mengusulkan tarif untuk tol tersebut sekitar Rp 1.700-2.000 per kilometer (km). Menurutnya, tarif tol layang japek ini tak akan berbeda jauh dengan Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) II.
"(Usulan BPJT) antara Rp 1.700-2.000 per km. Tak beda jauh dibandingkan JORR II kan mirip Rp 1.700-an," tutur Danang ketika mengunjungi proyek pembangunan Tol Layang Japek km 37, Kamis (19/9/2019).
Namun, ia mengatakan, masih akan melakukan re-balancing atau penyesuaian tarif dengan Tol Japek existing (non-elevated). Niatnya, BPJT bersama dengan Jasa Marga ingin mendapatkan titik temu sehingga tarif tol Japek Layang maupun Japek existing tetap dilewati masyarakat.
"Kemungkinan yang atas juga turun, yang bawah juga naik. Harapannya kita ketemu di satu titik sehingga tarifnya juga seragam," ujar Danang.
Kemudian, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menuturkan, skema tarif ini akan disesuaikan demi tercapainya tujuan pembangunan Tol Layang Japek, yakni memecah traffic kendaraan.
"Kita inginnya Japek Elevated ini bisa memecah traffic kendaraan yang di bawah. Tapi kalau nanti masyarakat malah tidak mau, kan percuma juga. Itu yang sedang kita atur," pungkas Desi.
Baca juga: Utang Waskita Capai Rp 103 T, Bisa Dibayar? |
(fdl/fdl)