Orang Terkaya RI Main Bola Bareng Pengungsi, 'Gaji' untuk Pengangguran

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Orang Terkaya RI Main Bola Bareng Pengungsi, 'Gaji' untuk Pengangguran

Ardan Adhi Chandra, Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 03 Okt 2019 21:00 WIB
Orang Terkaya RI Main Bola Bareng Pengungsi, Gaji untuk Pengangguran
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif terhadap pengangguran mulai tahun 2020. Insentif tersebut akan diberikan melalui Kartu Pra Kerja.

Adapun beberapa persyaratan untuk memperoleh Kartu Pra Kerja ini yakni Warga Negara Indonesia (WNI) di atas usia 18 tahun, sudah lulus SMA/SMK atau pun lulus perguruan tinggi, dan tak sedang menjalani pendidikan formal apa pun.

"Yang penting usia 18 tahun ke atas, tentu WNI. Tidak sedang menjalani pendidikan formal," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanif mengungkapkan, tak ada batasan usia maksimal bagi penerima Kartu Pra Kerja. Sehingga, usia 60 tahun ke atas bisa memperoleh kartu tersebut.

"Ya bisa saja kalau memang dia merasa masih butuh skill, why not? Lah kalau misalnya dia usianya 60 tahun, Tuhan kasih mati dia usia 90 tahun, 30 tahunnya dia nggak kerja gitu?" tutur Hanif.

Baca selengkapnya di sini: Pengangguran 60 Tahun ke Atas Juga Bisa Dapat 'Gaji' dari Jokowi

Hide Ads