Jokowi 'Gaji' 2 Juta Pengangguran Rp 500 Ribu/Bulan Mulai 2020

Jokowi 'Gaji' 2 Juta Pengangguran Rp 500 Ribu/Bulan Mulai 2020

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 04 Okt 2019 14:43 WIB
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan janjinya untuk memberikan 'gaji' kepada para pengangguran Indonesia. Targetnya akan ada dua juta pengangguran yang menerima gaji tersebut.

Janji Jokowi saat kampanye Pilpres memberikan gaji para pengangguran juga diiringi dengan memberikan pelatihan. Program ini akan diberikan lewat program kartu pra kerja.

Pemerintah memberikan gambaran, kira-kira besaran gaji yang akan diterima para pengangguran sekitar Rp 300-500 ribu per bulan. Namun gaji ini rencananya hanya diberikan untuk 3 bulan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancang-ancang (insentif) Rp 300-500 ribu/orang tapi belum diputuskan. Kita butuh 1-2 kali rapat lagi," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (4/10/2019).


Penerima insentif akan mendapatkan dana tersebut sebagai bekal bagi pengguna kartu mencari pekerjaan. Misalnya, insentif dapat digunakan sebagai uang transportasi untuk mengikuti kursus atau pelatihan. Dana tersebut akan dikirimkan melalui rekening pengguna, yang dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan Project Management Office (PMO).

Menurut Hanif, program kartu pra kerja saat ini masih dalam tahap pematangan konsep implementasi. Anggaran sudah disiapkan, sehingga program ini ditargetkan sudah bisa dijalankan mulai 2020.

"Target 2 juta orang. Dan sekarang untuk implementasinya sedang dipersiapkan yang namanya PMO, Project Management office, yang akan mengelola itu di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Tapi di dalam pelaksanaannya akan menggandeng sejumlah kementerian," tambahnya.

PMO ini, akan diisi oleh tenaga profesional yang mengerti cara kerja pemerintahan. Alasan dipilihnya tenaga profesional adalah, agar konsep program pra kerja ini bisa menjadi terobosan yang berhasil.




(das/eds)

Hide Ads