Menelusuri Sebab Musabab Banyak Bos BUMN Terciduk KPK

Menelusuri Sebab Musabab Banyak Bos BUMN Terciduk KPK

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 05 Okt 2019 14:15 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Belakangan banyak para petinggi BUMN yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, hal ini terjadi lantaran kurangnya pengawasan yang ketat oleh pemegang saham dalam hal ini Menteri BUMN Rini Soemarno.

Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan tindak korupsi yang dilakukan para direksi BUMN bisa dikelompokkan menjadi dua. Pertama si penerima suap dan kedua si penyuap.

"Kita tentunya prihatin dengan banyaknya direksi yang terkena kasus korupsi. Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," kata Piter saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Piter mengatakan, dua kelompok tindak korupsi yang menimpa beberapa jajaran direksi BUMN dikarenakan karena percepatan sebuah proyek. Kelompok pertama, menerima suap dari sebuah proyek dengan tujuan memperkaya diri. Sedangkan kelompok kedua, dikatakan Piter merupakan para pelaku korupsi demi memperlancar proyek yang sedang dikerjakan.

"Kelompok pertama dan kedua hampir sama banyaknya. Tapi, kelompok pertama adalah yang benar-benar harus kita basmi," tegas Piter.



Menurut Piter, Rini Soemarno sebagai bos dari ratusan perusahaan pelat merah bisa mengevaluasi banyaknya bos BUMN yang terbukti memberikan suap demi melancarkan proyek. Apalagi, kebanyakan tindak korupsi menimpa direksi BUMN yang memiliki prestasi apik.

"Mereka terjebak dalam sistem yang koruptif. Sehingga untuk mengejar target proyek yang sedang dikerjakan kelompok direksi ini terpaksa harus bermain di sistem yang koruptif tersebut dan naasnya mereka tertangkap," jelasnya.

Harus diingat, lanjut Piter, masih adanya sistem koruptif di tengah kinerja BUMN mau tidak mau membuat individu yang berintegritas tinggi pun pada akhirnya terjerat.

"Kenyataan ini harusnya tidak kita ingkari. Sistem yang koruptif harus benar-benar kita basmi agar kita tidak lagi harus menyaksikan direksi BUMN yang berprestasi harus berganti nasib menjadi pesakitan KPK," ungkap dia.




(hek/eds)

Hide Ads