Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, 2021 Gambir Hanya Layani KRL

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, 2021 Gambir Hanya Layani KRL

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 07 Okt 2019 21:00 WIB
Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, 2021 Gambir Hanya Layani KRL
BPJS Kesehatan/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance, Senin (7/10/2019), adalah daftar rincian iuran BPJS Kesehatan yang bakal naik 1 Januari 2020. Kenaikan iuran merupakan upaya menambal defisit BPJS Kesehatan.

Iuran yang naik mulai dari golongan PBI alias penerima bantuan iuran hingga peserta mandiri kelas 3. Selain soal BPJS Kesehatan, berita terpopuler lainnya adalah tentang Stasiun Gambir mulai 2021 tak lagi melayani kereta rute jarak jauh.

Mulai 2021 Stasiun Gambir hanya melayani KRL dan kereta khusus. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca di sini 5 berita terpopuler detikFinance?

Rincian Iuran BPJS Kesehatan yang Naik 2020

Foto: Pradita Utama
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020 merupakan opsi terakhir yang bisa dilakukan agar defisit keuangan bisa teratasi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat 150 kali sebelum memutuskan untuk menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Sebenarnya saya ingin menyampaikan, jadi sebenarnya kita Kemenkeu kita merapatkan ini lebih dari 150 kali, hampir setiap hari. Jadi penyesuaian iuran itu the last option," kata Mardiasmo di acara FMB9, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:
1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa

Baca selengkapnya di sini: Catat! Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan yang Naik di 2020

Stasiun Gambir Hanya Layani KRL 2021

Foto: Ilustrasi Stasiun Gambir Tak untuk KA Luar Kota (Ilustrator: Fauzan Kamil)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut bahwa Stasiun Gambir hanya akan melayani KRL atau commuter line Jabodetabek dan kereta khusus saja pada 2021.

Kasubag Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Supandi mengatakan hal itu menyusul rencana Pemerintah menjadikan Stasiun Manggarai menjadi sentral atau hub di DKI Jakarta.

"Jika sudah selesai semua pembangunan Stasiun Manggarai, KA jarak jauh yang selama ini berhenti di Gambir akan berhenti di Manggarai. Gambir tetap operasi untuk CL (commuter line)," kata Supandi saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca selengkapnya di sini: Gambir Hanya Layani KRL dan Kereta Khusus Mulai 2021

Si Miskin Boros, Si Kaya Pelit

Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Pertumbuhan ekonomi yang terjadi belasan tahun Indonesia memang mampu menurunkan angka kemiskinan. Namun hal itu tak mampu berimbas besar pada rasio ketimpangan atau gini ratio.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), gini ratio pada 2004 berada di level 0,32. Kemudian terus meningkat hingga 2014 berada di posisi 0,41. Setelah itu cenderung menurun hingga pada 2018 berada di posisi 0,39.

Menurut Arif Budimanta, dalam bukunya yang berjudul Pancasilanomics: Jalan Keadilan dan Kemakmuran, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan selama 15 tahun bisa mengurangi kemiskinan dan mendorong perkembangan kelas menengah. Sayangnya selama itu juga ternyata menguntungkan 20% penduduk terkaya.

"Sisanya tertinggal dalam mengakses dan menikmati hasil pembangunan," tulis Arif.

Baca selengkapnya di sini: Si Miskin Makin Boros, Si Kaya Makin Pelit

Hotman Paris Besok ke KPPU

Foto: Ismail/detikHOT
Hotman Paris Hutapea, Selasa (8/10/2019), akan mendatangi sidang di KPPU. Dirinya hadir selalu kuasa hukum dari PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) untuk menghadapi perkara hukum yang menimpa perusahaan transportasi online asal Malaysia tersebut.

Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan perkara ini juga melibatkan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) yang merupakan mitra Grab. Hotman Paris menjadi kuasa hukum kedua perusahaan tersebut.

Rencananya, Hotman Paris akan mendatangi KPPU, Selasa siang (8/10/2019) pukul 13.00

"Memang benar Grab, bahkan Hotman Paris itu jadi pengacaranya Grab dan TPI," kata Guntur di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca selengkapnya di sini: Jadi Pengacara Grab, Hotman Paris Besok Sambangi KPPU

Gurita Bisnis Konglomerat RI Bisa Jadi 'Bom Waktu'

Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Perekonomian Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, salah satunya dominasi kaum kapitalis kroni. Semakin besarnya konglomerasi menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah.

Dalam bukunya yang berjudul, Pancasilanomics: Jalan Keadilan dan Kemakmuran, Arif Budimanta, menjelaskan bahwa menurut Indeks Kapitalisme Kroni versi The Economist pada 2016 Indonesia berada di urutan ketujuh.

"Ada lonjakan kekayaan para miliarder yang mempunyai hubungan erat dengan penguasa," kata Arif dalam bukunya.

Hal itu bermuara pada praktik kartel, monopoli dan lobi-lobi bisnis. Praktik ini sering dilakukan oleh pengusaha yang melibatkan aparat negara. Beberapa sektor bisnis yang yang syarat terjadinya kartel adalah telekomunikasi, industri berbasis sumber daya alam, real estate, konstruksi dan pertanahan.

Bukti lainnya yang dijabarkan untuk mengkonfirmasi dominasi sekelompok pihak dan ekonomi terlihat dari data LPS. Pada Maret 2018, tercatat sebanyak 1% penabung menguasai nominal hingga 57% tabungan di Indonesia yang mencapai Rp 3.280 triliun.

Bac selengkapnya di sini: Gurita Bisnis Para Konglomerat Jadi 'Bom Waktu' ke Ekonomi RI


Halaman 2 dari 6
(hek/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads