Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan D.I Yogyakarta Heru Pudyo Nugroho mengatakan saat ini masih banyak hibah yang belum terlaporkan. Salah satunya, disebabkan karena masalah kekurangpahaman pengelola atas peraturan pengelolaan hibah. Hal ini akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terkait pengelolaan hibah ke depannya.
"Sehingga diperlukan koordinasi yang intensif antara satuan kerja (satker), Kementerian atau lembaga, donor, DJPb, dan DJPPR," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya percaya bahwa sesuai semboyan 'bersama kita bisa', melalui forum ini saya berharap dapat mendukung perubahan untuk mengelola hibah yang tidak hanya semakin efektif namun juga semakin transparan dan akuntabel," jelasnya.
"Dengan adanya forum diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengelola hibah di Kementerian/Lembaga termasuk di satker daerah, sehingga laporan keuangan hibah semakin akuntabel," tandasnya.
Sebagai informasi, acara dihadiri oleh 75 peserta dari perwakilan Kementerian/Lembaga dan donor dalam negeri di lingkup provinsi D.I. Yogyakarta, serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga Pusat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan transfer knowledge layanan bersama Kementerian Keuangan pada Instansi Vertikal yang dihadiri oleh 50 pegawai Kementerian Keuangan di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan KPKNL Yogyakarta. (ujm/ujm)