Kemenkeu Bahas Akuntabilitas Penerimaan Hibah di InFest 2019

Kemenkeu Bahas Akuntabilitas Penerimaan Hibah di InFest 2019

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Senin, 14 Okt 2019 19:03 WIB
Foto: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan
Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menggelar berbagai rangkaian kegiatan menarik pada InFest 2019 di Yogyakarta. Salah satunya Diseminasi Administrasi Pengelolaan Hibah yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan hibah dalam laporan keuangan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan D.I Yogyakarta Heru Pudyo Nugroho mengatakan saat ini masih banyak hibah yang belum terlaporkan. Salah satunya, disebabkan karena masalah kekurangpahaman pengelola atas peraturan pengelolaan hibah. Hal ini akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terkait pengelolaan hibah ke depannya.


"Sehingga diperlukan koordinasi yang intensif antara satuan kerja (satker), Kementerian atau lembaga, donor, DJPb, dan DJPPR," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Evaluasi Akuntansi dan Setelmen DJPPR Kementerian Keuangan, Endah Martiningrum menyampaikan pemahaman yang mendalam tentang dinamika perkembangan peraturan pengelolaan hibah akan menambah wawasan dan menjadi pendorong bagi pengelola untuk semakin patuh terhadap peraturan yang ada. Hal ini guna mewujudkan tata kelola hibah yang baik sehingga pengelolaan hibah semakin transparan dan akuntabel.

"Saya percaya bahwa sesuai semboyan 'bersama kita bisa', melalui forum ini saya berharap dapat mendukung perubahan untuk mengelola hibah yang tidak hanya semakin efektif namun juga semakin transparan dan akuntabel," jelasnya.


"Dengan adanya forum diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengelola hibah di Kementerian/Lembaga termasuk di satker daerah, sehingga laporan keuangan hibah semakin akuntabel," tandasnya.

Sebagai informasi, acara dihadiri oleh 75 peserta dari perwakilan Kementerian/Lembaga dan donor dalam negeri di lingkup provinsi D.I. Yogyakarta, serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga Pusat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan transfer knowledge layanan bersama Kementerian Keuangan pada Instansi Vertikal yang dihadiri oleh 50 pegawai Kementerian Keuangan di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan KPKNL Yogyakarta. (ujm/ujm)

Hide Ads