Jakarta -
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2019 tercatat sebesar US$ 393,5 miliar. Angka ini tumbuh 8,8% secara tahunan (yoy) atau lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9% (yoy).
Adapun ULN publik (pemerintah dan bank sentral) tercatat sebesar US$ 196,3 miliar, sedangkan ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 197,2 miliar.
Pertumbuhan utang terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN. Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut disebabkan oleh menurunnya posisi ULN publik dan ULN swasta dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klik halaman selanjutnya untuk data selengkapnya:
ULN PemerintahULN pemerintah pada bulan Agustus 2019 tumbuh 8,6% (yoy) menjadi sebesar US$ 193,5 miliar, melambat dari bulan Juli 2019 yang tumbuh 9,7% (yoy). Selain tumbuh melambat, posisi ULN pemerintah tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya karena berkurangnya posisi Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh investor asing.
Hal ini antara lain dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global seiring dengan ketegangan perdagangan yang masih berlanjut dan risiko geopolitik yang meningkat.
Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (18,9% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,4%), sektor jasa pendidikan (15,9%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,9%).
ULN Swasta
ULN swasta tumbuh lebih rendah dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2019 tumbuh 9,3% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 12,6% (yoy).
Pelunasan utang dagang korporasi bukan lembaga keuangan mendorong penurunan posisi ULN swasta sebesar US$ 2,6 miliar menjadi US$ 197,2 miliar. Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 75,6%.
Bank Indonesia menyebutkan struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2019 sebesar 36,1%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,1% dari total ULN. Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Halaman Selanjutnya
Halaman