Avirianto, Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan per 10 Oktober 2019, menjelaskan bahwa ada 1 dari 3 pesawat B737NG milik Garuda mengalami keretakan yang berumur lebih dari 30.000 FCN, serta 5 pesawat milik Sriwijaya Air, ditemukan 2 dari 5 pesawat yang mengalami keretakan juga berumur lebih dari 30.000 FCN.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan pada pesawat B737NG yang berumur lebih dari 30.000 FC per 10 Oktober 2019, ditemukan 3 pesawat yang mengalami keretakan, dan harus diberhentikan beroperasi sambil menunggu hasil dari rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.
"Selanjutnya DKPPU meminta kepada operator yang mengoperasikan B737NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air, untuk memasukkan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003, kedalam Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3500 Flight Cycle (FC)," tutur Avirianto
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT