Luhut Sebut Reklamasi Jalan Terus, Koster Bilang Diam Saja

Luhut Sebut Reklamasi Jalan Terus, Koster Bilang Diam Saja

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Rabu, 16 Okt 2019 10:16 WIB
1.

Luhut Sebut Reklamasi Jalan Terus, Koster Bilang Diam Saja

Luhut Sebut Reklamasi Jalan Terus, Koster Bilang Diam Saja
Demo reklamasi teluk Benoa Foto: Istimewa
Jakarta - Teluk Benoa kembali menjadi sorotan, khususnya nasib proyek reklamasi di sana. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan wilayah teluk jadi kawasan konservasi maritim (KKM) lewat Kepmen KKP 46 tahun 2019, ujungnya menghentikan proyek reklamasi.

Namun di lain pihak, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan beda sikap soal reklamasi. Sesuai Perpres 51 tahun 2014 yang tidak direvisi, reklamasi masih terus berjalan.

Menanggapi polemik ini, Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara, dia meminta semua pihak tidak usah berpolemik dan diam saja. Bagaimana kisah lengkapnya?
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Perpres nomor 51 tahun 2014 yang dirilis oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY) sampai saat ini belum diubah. Salah satu materi yang diatur Perpres tersebut adalah tentang reklamasi Teluk Benoa

"Begini, Presiden itu tidak pernah mau membatalkan pendahulunya. Jadi jangan orang menyudutkan Presiden untuk mengubah Perpres pendahulunya. Itu clear," kata Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Dalam Perpres tersebut, Teluk Benoa memang dinyatakan termasuk dalam zona pemanfaatan ruang yang bisa dilakukan pembangunan, salah satunya reklamasi.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah masih akan menjalankan rencana sesuai dengan Perpres.

"Ya sepanjang saya tahu begitu, belum ada pikiran itu (dibatalkan reklamasi)," papar dia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan proyek reklamasi akan dihentikan. Karena nantinya, kawasan Teluk Benoa akan dijadikan kawasan perlindungan maritim.

Di Teluk Benoa sendiri terdapat satu proyek reklamasi garapan PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

"Memang ada reklamasi di titik tadi, semua pihak harus mengikuti (Kepmen) dan tidak melakukan reklamasi, pihak yang punya izin lokasi juga kan belum melakukan apa-apa. Itu saja, mereka juga akan berkoordinasi dengan kita," jelas pria yang akrab disapa Tyo ini, Selasa (15/10/2019).

Soal Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 yang memberikan izin reklamasi di dalamnya, menurutnya akan di-review KKP agar bisa menyesuaikan keputusan membuat Teluk Benoa jadi kawasan konservasi maritim.

"Perpres juga kan memang di-review lima tahunan, ini akan kita sesuaikan," kata Brahmantya.

Gubernur Bali I Wayan Koster meminta polemik Teluk Benoa ini dihentikan, apalagi setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menjadikan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi.

"Perpres memang tidak dicabut tapi Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Memang di dalamnya ada pengaturan Teluk Benoa sebagai kawasan yang bisa dimanfaatkan dalam perpres, tapi jangan lupa untuk melaksanakan perpres ada kewenangan menteri teknis yaitu menteri kelautan dan perikanan," kata Koster kepada wartawan di Denpasar, Bali, Senin (15/10/2019).

Koster mengingatkan wilayah perairan menjadi kewenangan kementerian kelautan dan perikanan. Dia berkeyakinan dengan Kepmen KKP nomor 46/2019 itu kawasan Teluk Benoa tidak boleh direklamasi.

"Walaupun ada Perpres 51 di situ memungkinkan reklamasi tapi oleh menteri kelautan dan perikanan itu sudah tidak boleh lagi dilaksanakan lagi reklamasinya, karena kewenangannya ada di menteri kelautan dan perikanan," ujar Ketua DPD PDIP Bali itu.

Koster pun tegas meminta Luhut tidak berpolemik lagi soal reklamasi di Teluk Benoa. Dia menegaskan dengan Keputusan Menteri Susi, reklamasi di kawasan Teluk Benoa tidak bisa dilakukan.

"Jadi berhentilah berpolemik. Kan Pak Menko cuma bilang perpres 51 masih berlaku, tapi tidak bisa dilaksanakan. Saya minta Pak Menko sebaiknya jangan lagi berpolemik, diam saja," tutur Koster.

Hide Ads