Jakarta -
Berita terpopuler detikFinance, Rabu (23/10/2019) adalah soal gaji menteri. Hari ini, Rabu (23/10/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik para menteri untuk periode 2019-2024.
Jokowi memberi nama kabinetnya Indonesia Maju. Berapa kira-kira gaji para menteri tersebut?
Selain soal gaji menteri, berita terpopuler lainnya adalah respons Sri Mulyani Indrawati terhadap Prabowo Subianto yang juga masuk Kabinet Indonesia Maju. Seperti diketahui bersama, pada Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani tetap menjadi Menteri Keuangan, sementara Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya pernah 'ribut' soal utang pada masa pemerintahan Jokowi jilid pertama mencapai lebih dari Rp 4.000 triliun. Nah, penasaran pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik para menteri di Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan ini dilangsungkan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Total ada 34 menteri yang dilantik Jokowi. Para menteri ini akan menerima gaji dan tunjangan yang terbilang biasa, tapi tentu bukan itu saja yang akan mereka terima.
Baca selengkapnya di sini:
Berapa Sih Gaji Menteri Kabinet Baru? Intip di SiniSri Mulyani Indrawati dan Prabowo Subianto kini masuk dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah komando Presiden Joko Widodo. Di Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani tetap menjadi Menteri Keuangan, sementara Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan.
Kedua sosok ini pernah 'ribut' soal utang pemerintah saat masa kampanye presiden dan wakil presiden 2019-2024. Menurut Prabowo Menteri Keuangan, yang saat itu dijabat Sri Mulyani, cocok disebut menteri pencetak utang.
Alasannya, karena utang pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid pertama lebih dari Rp 4.000 triliun. Sri Mulyani pun menjawab kritik Prabowo lewat puisi yang diposting di media sosial.
Apa respons Sri Mulyani terhadap Prabowo yang menjadi koleganya di Kabinet Indonesia Maju?
"Ya nggak apa-apa kan kita kerja. Kita bekerja di bawah pimpinan bapak presiden, sudah ya," kata Sri Mulyani usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Baca selengkapnya di sini: Bareng Prabowo di Kabinet, Sri Mulyani: Nggak Apa-apa, Kan Kita Kerja
Bahlil Lahadalia resmi berkantor di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia menjadi Kepala BKPM menggantikan Thomas Lembong. Hal itu ditandai dengan prosesi serah terima jabatan dari Lembong ke Bahlil.
Dalam pidato pertamanya di kantor baru, Bahlil mengaku belum hapal betul seluk beluk BKPM. Bahkan dia sepertinya kaget karena tidak terbiasa dengan SOP alias standar operasional prosedur (SOP) birokrasi mengingat latar belakangnya adalah pengusaha.
"Saya mohon maaf ya kalau agak sedikit nomenklatur segala macam itu belum hapal karena di dunia usaha, lalu ini begitu masuk ya Allah ini SOP birokrasi seperti ini ternyata," kata dia di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Kabinet Indonesia Maju di Mata Pengusaha
Dia pun bakal melanjutkan kinerja baik yang sudah dilakukan oleh Kepala BKPM sebelumnya. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama di instansi barunya itu.
"Saya tidak bisa bekerja sendiri. Kalau di perusahaan itu bekerja berhasil itu tidak bisa otak direktur saja. Semuanya harus dipakai dari tukang sapu, sampai tukang cap. kadang-kadang direksi tanda tangan surat kalau tidak ada tukang cap, surat juga bisa terlambat itu," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini: Resmi Jabat Kepala BKPM, Bahlil: Ya Allah, SOP Birokrasi Seperti Ini
Sri Mulyani Indrawati resmi menjabat kembali sebagai Menteri Keuangan di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid II. Di awal masa jabatan barunya ini, Sri Mulyani telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 152 tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau.
"Mengubah Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1485) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.010/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1637), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini," bunyi Pasal I PMK tersebut, seperti yang dikutip detikcom, Rabu (23/10/2019).
Mulai 1 Januari 2020, tarif cukai rokok akan naik rata-rata 21,56%, dengan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok rata-rata sebesar 35%.
Baca selengkapnya di sini: Pengumuman! Cukai Naik, Harga Rokok Melonjak 35%:
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024 Edhy Prabowo melakukan acara pisah-sambut di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam sambutannya, ia salah menyebut jabatan Susi Pudjiastuti.
Edhy mengatakan bahwa Susi merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019. Namun, kalimat tersebut langsung disambut sorakan serta tawa para staf KKP.
"Ibu Susi Menteri Kelautan tahun 2019, eh....," kata Edhy mengakhiri ucapan saat disoraki di KKP, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Ia pun langsung dibisiki oleh Susi agar menyebut jabatan dengan benar. Edhy terlihat santai dan menanggapi dengan candaan.
"Lho saya menterinya, maksud saya dari 2014 (jabatan Susi). Jadi 2014 sampai 2019," sambung mantan ketua komisi IV DPR RI ini. Baca selengkapnya di sini: Keseleo Lidah, Edhy Prabowo: Ibu Susi Menteri Kelautan, Eh...:
Halaman Selanjutnya
Halaman