Dirjen Pajak Baru Suryo Utomo Punya Harta Rp 6,14 Miliar

Dirjen Pajak Baru Suryo Utomo Punya Harta Rp 6,14 Miliar

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 01 Nov 2019 14:05 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo/Foto: Antara Foto
Jakarta - Suryo Utomo resmi manjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menggantikan Robert Pakpahan yang telah pensiun.

Sebagai pejabat negara, kekayaan Suryo Utomo tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip detikcom, Jumat (1/11/2019), Suryo tercatat melaporkan kekayaannya terakhir kali pada 31 Desember 2017. Saat itu, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di LHKPN, total harta kekayaan Suryo tercatat Rp 6,14 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan dengan total Rp 3,64 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 491 juta, harta bergerak lainnya Rp 842,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,16 miliar.

Untuk tanah dan bangunan, ia memiliki 11 item di mana lokasinya seluruhnya di Bekasi. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.

Sementara, untuk alat transportasi tercatat 7 item yang terdiri dari mobil Toyota IST tahun 2004, motor Honda Supra tahun 1997, motor Kawasaki Ninja tahun 2014, mobil Hyundai Tucson tahun 2014, mobil Proton Exora 2009, motor Honda Beat tahun 2015, dan motor Yamaha tahun 2005. Seluruh kendaraan itu merupakan hasil sendiri.


Dirjen Pajak Baru Suryo Utomo Punya Harta Rp 6,14 Miliar



(eds/eds)

Hide Ads