Iwan Bule Jadi Ketum PSSI, Berapa Jumlah Hartanya?

Iwan Bule Jadi Ketum PSSI, Berapa Jumlah Hartanya?

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 02 Nov 2019 13:35 WIB
Foto: Randy Prasatya/detikcom
Jakarta - Mochamad Iriawan terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023. Pria yang beken disapa Iwan Bule ini menang mutlak dalam Kongres PSSI hari ini.

Berdasarkan penelusuran detikcom, Sabtu (2/11/2019), Iwan Bule tercatat terakhir kali melaporkan jumlah hartanya sebagai penyelenggara negara pada September 2014 atau 5 tahun yang lalu. Saat itu Iwan Bule tercatat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs resmi e-LHKPN KPK, total harta pria lulusan Akpol 1984 tersebut pada 2014 mencapai Rp 8,19 miliar dengan jumlah utang Rp 0. Harta tersebut belum ditambah harta dengan nominal dolar Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 20.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun harta Iwan Bule terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7,3 miliar. Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi berupa mobil Toyota Land Cruiser, Toyota Dyna, dan motor merek Millenium senilai total Rp 269 juta.


Harta bergerak lainnya berupa logam mulia yang diperoleh dari tahun 1990 sampai 2014 senilai total Rp 237,7 juta. Iwan Bule juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 311,4 juta dalam bentuk rupiah dan US$ 20.000 dalam bentuk mata uang asing.

Pemilihan Ketua Umum PSSI dilaksanakan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (2/11/2019). Satu calon ketua umum La Nyalla M Mattalitti memutuskan menarik diri dari Kongres itu dan tidak hadir. Sementara itu, Bernhard Limbong mundur tepat sebelum acara dimulai.

Dalam prosesnya, enam caketum lain meninggalkan ruangan Kongres PSSI. Fary Djemy Francis, Vijaya Fitriyasa, Yesayas Octavianus, Aven Hinelo, Benny Erwin, dan Sarman El Hakim diusir ke luar ruangan oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria. Hanya tiga caketum yang bertahan, yakni, Iwan Bule, Rahim Soekasah, dan Arif Putra Wicaksono.




(eds/hns)

Hide Ads