Kata Sri Mulyani Utang RI Tak Ekstrem Seperti Jepang dan Singapura

Kata Sri Mulyani Utang RI Tak Ekstrem Seperti Jepang dan Singapura

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 04 Nov 2019 16:34 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di level aman dan tidak seekstrem negara-negara maju seperti Jepang dan Singapura.

Sri Mulyani bilang, rasio utang Pemerintah berasa di level 30% terhadap PDB. Sedangkan Jepang mencapai 200% dan Singapura mencapai 123% terhadap PDB negaranya masing-masing.

"Indonesia masih memiliki tingkat rasio utang 30% terhadap PDB, dibandingkan banyak negara lain terutama negara negara maju atau negara tidak maju itu rasio 30% termasuk rasio cukup baik dan rendah," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarya, Senin (4/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menceritakan, Pemerintah bisa menjaga rasio utang terhadap PDB lantaran tetap konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola defisit anggaran yang setiap tahunnya tercantum dalam APBN.

"Kita hadapi defisit yang besar, kadang-kadang bisa kita turunkan dan primary balance juga kita kendalikan agar APBN dalam kondisi suistanable, rasio utang ini akan kita jaga agar Indonesia mampu menjaga reputasi dan sustainibilitas dari APBN," jelas dia.

"Kalau dilihat level rasio kita dibandingkan Filipina dan negara advance yang bahkan mencapai 100% rasionya terhadap GDP, ekstremnya seperti Jepang bisa mencapai 200%, 113% seperti Singapura, dan negara Malaysia sekalipun juga mengalami rasio utang di atas 50% dari ekonominya," tambahnya.


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengungkapkan bahwa Pemerintah akan tetap menerapkan pengelolaan pembiayaan pada tahun 2020 tetap pada prinsip kehati-hatian. Meskipun ada pelebaran rasio defisit anggaran dari yang dipasang pada APBN.

"Arah kebijakan pembiayaan utang tahun 2020 sesuai desain APBN kita, kita tetap menjaga prinsip kehati-hatian, kita tetap jaga agar efisiensi biaya utang tetap bisa dikendalikan sesuai tren secara internasional dan advantage ekonomi kita sendiri," ungkap dia.

Dapat diketahui, total utang pemerintah per Agustus 2019 tercatat sebesar Rp 4.680,19 triliun, bandingkan dengan Juli 2019 sebesar Rp 4.603 triliun. Utang itu tercatat naik sekitar secara bulanan Rp 77,19 triliun. Sedangkan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu naik Rp 317 triliun.




(hek/ang)

Hide Ads