Pemkot Boleh Paksa Pengusaha Gandeng Ormas?

Pemkot Boleh Paksa Pengusaha Gandeng Ormas?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 04 Nov 2019 17:48 WIB
Ilustrasi Ormas Kuasai Lahan Parkir Foto: Baban Gandapurnama
Jakarta - Belum lama ini beredar video ormas yang ingin menguasai lahan parkir di toko-toko waralaba di Bekasi. Bahkan infonya, perbuatannya dilegalkan oleh Pemkot Bekasi.

Menanggapi itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah mengatakan, tidak ada paksaan jika dunia usaha harus bekerja sama dengan ormas. Justru menurutnya, pemerintah yang harus bekerja sama dengan ormas.

"Tidak ada pemaksaan dunia usaha harus bekerja sama dengan ormas, tidak ada. Harusnya pemerintah memberdayakan ormas sesuai dengan jalurnya, bukan pemaksaan seperti itu," kata Pieter dia saat dihubungi detikcom, Senin (4/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, pemerintah pusat perlu mendalami hal ini. Apakah pengelolaan lahan parkir layak diserahkan ke sebuah ormas atau LSM. Mengingat kejadian itu dapat mengganggu kenyamanan, terutama bagi dunia usaha.

"Ini membuat tidak nyaman. Seandainya pemerintah melakukan kerjasama dengan ormas. Dikhawatirkan hukum rimba. Pemerintah pusat harus mendalami hal ini," ujarnya.


Dalam video viral yang beredar, tampak Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda didampingi polisi dan sejumlah anggota ormas. Dalam video itu, Aan meminta agar minimarket di Kota Bekasi bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkir.

"Sekarang untuk pengelolaan tergantung pemilik Indomaret, Alfamart, saya harap ada kerja sama antara Alfamidi, Alfamart, Indomaret, bekerja sama apakah itu dengan ormas, saya harap ada kerja sama dengan ormas tinggal kita tanya sekarang, Indomaret sini bersedia atau tidak," tambah Aan.


(dna/dna)

Hide Ads