Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar mengatakan, masalah tersebut tidak perlu didramatisir.
"Tentu dalam teknis negosiasinya harus terus dilakukan. Idealnya memang 16 negara itu. Tapi kalau memang nanti ternyata perlu penjadwalan untuk yang lebih siap duluan barangkali saya rasa wajar saja, tidak usah terlalu didramatisasi," kata dia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjanjian perdagangan tersebut seharusnya disepakati oleh 16 negara. Perjanjian dagang tersebut adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Namun menurut dia, pernyataan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi sebenarnya cukup positif berkaitan dengan konteks perjanjian dagang RCEP.
"Saya dengar statement-nya PM Modi sebenarnya sangat positif dalam arti ingin supaya mendukung dan menjadi bagian dari penyelesaian RCEP yang segera. Jadi saya megangnya itu ya," lanjutnya.
Mahendra mengatakan India tidak bisa seenaknya masuk ke dalam perjanjian tersebut nantinya.
"Tidak bisa kapan pun (masuk) tentu, tapi ada prosesnya dengan catatan tentu hal-hal yang sudah dinegosiasikan harus dipenuhi," tambahnya.
(toy/ara)