Ketua Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa/Bakornas P3KD, Muhammad Asri Anas, membantah keras adanya desa 'hantu' tersebut.
"Apa yang berkembang di media yang menyebut ada desa fiktif yang disampaikan oleh menteri keuangan adalah bentuk kegaduhan yang mencoba memojokkan desa dan pemerintah kabupaten," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, kode wilayah desa tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, bukan pemerintah kabupaten. Menurutnya, pernyataan Sri Mulyani ini menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antara kementerian/pemerintah pusat dan daerah.
"Harus diingat desa-desa di daerah semua mendapatkan bantuan APBD dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten dan juga bantuan provinsi. Jika ada yang fiktif desanya sudah pasti akan jadi temuan bertahun-tahun," katanya.
"Jadi kami meminta kepada kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri agar lebih baik lagi melakukan koordinasi dalam rangka pembangunan desa," tutupnya.
(ang/ang)