Kemenhub Minta Sriwijaya dan Nam Air Jaga Keselamatan Penerbangan

Kemenhub Minta Sriwijaya dan Nam Air Jaga Keselamatan Penerbangan

Moch Prima Fauzi - detikFinance
Sabtu, 09 Nov 2019 22:04 WIB
Foto: Dok. AP II
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memonitor dan memastikan bahwa terpenuhinya aspek 3S+1C (safety, security, services dan compliance) dalam operasional penerbangan Sriwijaya Air pasca 'cerai' dengan Garuda Indonesia Group.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti memastikan bahwa rencana kontijensi dan mitigasi terhadap operasional penerbangan Sriwijaya Air berjalan dengan optimal sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan dengan baik.

"Sriwijaya Air dan Nam Air wajib menjaga airworthiness dan safe for operation seluruh pesawat yang dioperasionalkan" tegas Polana dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini jumlah pesawat Sriwijaya Air yang beroperasi sebanyak 11 pesawat dengan 32 rute yang dilayani.

Polana menambahkan bahwa Ditjen Hubud terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap operator penerbangan Sriwijaya Air dan Nam Air melalui inspektur penerbangan baik dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara. Hal itu untuk memastikan bahwa 3S+1C terpenuhi dan pengguna jasa angkutan udara dapat terlayani dengan baik.

Sriwijaya Air dan Nam Air harus memastikan bahwa tetap akan memberikan kualitas pelayanan dalam memenuhi kewajiban kepada pengguna jasa sesuai dengan SOP yang disampaikan kepada Ditjen Hubud. Selain itu juga memastikan bahwa telah melakukan kontrak kerja sama dengan pendukung operasional penerbangan untuk menjaga keselamatan penerbangan.




(prf/ara)

Hide Ads