Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Perpres yang disiapkan untuk mengatur mekanisme pelaksanaan Kartu Pra-Kerja. Mereka yang bisa mendapatkan manfaat ini adalah yang belum bekerja alias pengangguran.
"Kita akan mempersiapkan Perpresnya. Perpres untuk PMO (Project Management Office), Perpres untuk pelaksanaan ini (Kartu Pra-Kerja), Perpres untuk penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang eligible (berhak)," kata Airlangga di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpres ini ditargetkan rampung paling lambat Desember, mengingat pelaksanaannya akan dimulai pada Januari 2020. Airlangga menyatakan akan menyiapkannya.
"Kita siapkan (rampung paling lambat Desember)," jawabnya.
Ada 2 juta orang yang akan menerima manfaat Kartu Pra-Kerja. Mereka akan mendapatkan pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan mereka.
"Dan pemanfaatannya adalah triple skilling untuk up-skilling, re-skilling, dan juga pelatihan itu sendiri. Nah sifat daripada pelatihan itu adalah menggunakan lembaga-lembaga pelatihan baik itu yang dimiliki oleh kementerian, maupun yang dimiliki dunia swasta," jelasnya.
Dana yang bakal dianggarkan adalah sebesar Rp 10 triliun.
"Pemerintah sendiri menyiapkan dana pelatihan yang sifatnya terbuka. Jadi ada pelatihan yang seminggu misalnya untuk barista kopi, mungkin ongkosnya jauh lebih murah daripada pelatihan coding yang butuh waktu 3 bulan sampai 6 bulan. Nah bapak presiden mengarahkan bahwa range itu harus dibuka. Dan dana yang disediakan untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp 10 triliun," tambahnya.
(toy/ara)