Dia menegaskan jika ketahuan ada desa yang merupakan desa fiktif maka dana desa yang sudah terlanjur ditransfer akan diambil kembali.
"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer (dana desa) ya kita ambil lagi," kata dia di hadapan para kepala daerah di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya meminta peran serta kepala daerah dalam rangka menindak desa fiktif. Menurutnya kepala daerah yang lebih tahu mengenai kondisi di wilayahnya.
"Ya pemerintah daerahnya dong, yang tahu kan di daerah. Padahal sudah banyak berjenjang diawasinya. Kita berharap para pimpinan daerah betul-betul memiliki pengetahuan mengenai desa di dalam masing-masing," jelasnya.
Di pemerintah pusat, Sri Mulyani mengata bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Kami bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Desa akan terus bekerja erat merapihkan database itu," tambahnya.
(toy/zlf)