RUU Pajak Tidak Perlu Ditarik

Faisal Basri:

RUU Pajak Tidak Perlu Ditarik

- detikFinance
Selasa, 15 Nov 2005 16:02 WIB
Jakarta - Tuntutan pengusaha agar RUU Pajak ditarik karena tidak business friedly dinilai bukan sebagai penyelesaian. Yang diperlukaan adalah perbaikan-perbaikan untuk menyempurnakan draf RUU Perpajakan.Menurut pengamat ekonomi Faisal Basri, adanya penolakan terhadap RUU Perpajakan merupakan bentuk dari semakin berkembangnya kepedulian masyarakat terhadap perpajakan dan tumbuhnya kesadaran baru tentang pajak."Reaksi masyarakat merupakan era kesadaran baru tentang pajak yang selama ini kita tidak begitu peduli dan sekarang peduli," kata Faisal di sela acara seminar perpajakan di Hotel Intercontinental, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (15/11/2005). Mengenai pro kontra ditarik atau tidaknya RUU Pajak ini, Faisal menilai, hal itu tergantung pada pembahasan di DPR. Yang terpenting adalah dilakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan terhadap draf RUU Perpajakan karena pada akhirnya pengesahannya tergantung pada keputusan Presiden. "Jika dilihat diperlukan perbaikan di sana-sana yang sifatnya ad hoc bisa dibahas di DPR, jadi saya tidak melihat ini terlalu ditarik kembali atau apa," ujar Faisal yang ke mana pun selalu memanggul ranselnya ini. Namun, dia mengingatkan untuk penggodokan UU yang sifatnya penting seperti UU Perpajakan, tidak boleh dilakukan tergesa-gesa karena dampaknya akan sangat luas. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads