Penerimaan Negara Seret, APBN Oktober 2019 Defisit Rp 289 T

Penerimaan Negara Seret, APBN Oktober 2019 Defisit Rp 289 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 18 Nov 2019 12:56 WIB
Foto: Paparan APBN Kita oleh Menkeu Sri Mulyani (Vadhia Lidyana/detikFinance)
Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran sebesar Rp 289,1 triliun selama Oktober 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, defisit yang terjadi Oktober 2019 lebih dalam dari yang dicatatkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 237 triliun atau 1,6% dari PDB.

"Posisi Oktober defisit kita adalah pada angka Rp 289,1 triliun atau sebesar 1,80% terhadap GDP," kata Sri Mulyani dalam paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Ia menjelaskan, dalamnya defisit anggaran Oktober 2019 ini dipicu oleh tekanan pertumbuhan pendapatan negara khususnya di sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sktor migas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan defisit ini terjadi karena penerimaan khususnya migas PNBP baik pajak maupun PNBP dan penerimaan pajak non migas tekanan terutama sektor primer dan sekunder," jelas dia.


Di sisi lain, belanja negara juga mengalami tekanan namun tak sedalam tekanan pada sisi penerimaan. Realisasi belanja negara tumbuh 4,5%, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar 11%

"Kita sudah merealisasikan Rp 1.798 triliun atau 73,1%. Untuk belanja KL sudah Rp 633,5 triliun atau 74% dari target. Realisasi belanja KL lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Belanja non KL adalah Rp 487,6 triliun atau 62,6% dari target," tutur dia.




(dna/zlf)

Hide Ads