Setelah tiga tahun digunakan, berdasarkan survey Polling Centre, aplikasi ini dikeluhkan karena tindak lanjut laporan tak kunjung terjadi. Menurut Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa faktor utama masalah tersebut adalah kurangnya sumber daya manusia yang khusus menjadi admin untuk menerima keluhan pada instansi-instansi pemerintah.
"Faktor utama ketika dievaluasi adalah kurangnya SDM dalam artian ini, admin unit terlapor. Kompetensinya belum ada yang penuhi requirement-nya. Kayak misal ngurusi laporan dari online di daerah masih sulit," ucap Diah di kantornya, Selasa (19/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Personil di sana juga kadang bukan tupoksi mereka untuk lakukan itu, terima laporan cuma tugas tambahan aja, jadi nggak serius," lanjutnya.
Untuk itu, Diah menyatakan ke depan pihaknya akan melakukan penguatan sumber daya admin di setiap instansi. Nantinya akan ada pembimbingan dan pendampingan dari KemenPAN-RB, agar laporan dari aplikasi bisa cepat ditindaklanjuti.
"Maka kami mau kuatkan sumber dayanya yang jadi admin. Kami mau keterhubungan makin tinggi, nanti akan ada pembimbingan dan pendampingan admin. Jadi bisa tindak lanjuti laporan lebih cepat," ucap Diah.
Sebelumnya, dalam survey Polling Centre, ada tiga aspek utama yang dinilai dari kinerja aplikasi 'Lapor!'. Mulai dari aspek akses aplikasi, transparansi penanganan laporan, dan respons laporan. Banyak masyarakat pengguna aplikasi mengeluhkan lamanya respons dan solusi dari masalah yang diadukan.
Dari data yang dipaparkan tingkat kepuasan aspek respons hanya 55%. Sedangkan akses aplikasi tingkat kepuasannya hingga 86% dan transparansi laporan mencapai 62%.
(hns/hns)