Sri Mulyani Bakal Temui Tito Bahas PNS Baru DKI Bergaji Rp 20 Juta

Sri Mulyani Bakal Temui Tito Bahas PNS Baru DKI Bergaji Rp 20 Juta

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Nov 2019 06:10 WIB
1.

Sri Mulyani Bakal Temui Tito Bahas PNS Baru DKI Bergaji Rp 20 Juta

Sri Mulyani Bakal Temui Tito Bahas PNS Baru DKI Bergaji Rp 20 Juta
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan lulusan IPDN ingin bekerja di DKI Jakarta karena begitu lulus mendapatkan gaji Rp 28 juta. Pemprov DKI Jakarta mengatakan lulusan IPDN yang bekerja di Ibu Kota tidak langsung mendapatkan penghasilan Rp 28 juta.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Chaidir, lulusan IPDN akan menjadi PNS golongan 3A. Mereka akan mendapat gaji pokok sebesar Rp 2.579.000 ditambah tunjangan.

"Jika di DKI Jakarta diberlakukan Tunjangan Kinerja Daerah sebesar Rp 17.370.000, dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum teknis terampil, sehingga total yang diterima oleh IPDN yang baru menjadi PNS 100% bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tunjangan pegawai akan meningkat jika PNS memegang posisi struktural di golongan 3B. Total gaji dan tunjangan yang diterima bisa mencapai Rp 28 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lantas merespons mengenai hal tersebut. Seperti apa penjelasannya?

Berita selengkapnya di halaman selanjutnya >>
Sri Mulyani Indrawati merespons soal gaji PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa sampai Rp 28 juta per bulan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berkomentar secara luas, tak hanya di lingkup satu provinsi.

"Ya memang itu salah satu yang selama ini menjadi pertimbangan, yaitu mengenai standar dari penggajian ASN, baik pusat maupun daerah, TNI/Polri," kata dia ditemui di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

"Seperti yang saya sampaikan, APBD di seluruh Indonesia ya, nggak cuma satu daerah ya, ini porsi bayar gajinya itu sudah cukup besar, artinya yang biaya untuk anggaran yang dipakai untuk pembangunan menjadi terkurangkan," jelasnya.

Menurutnya persoalan tersebut berlaku di seluruh daerah di Indonesia, di mana porsi belanja kepegawaiannya sudah terlalu besar.
Lantas apakah pemerintah akan mengubah sistem penggajian agar masalah di atas dapat dibereskan? Sri Mulyani mengatakan perlu berbicara lebih dulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Nanti aku bicara dulu sama Pak Mendagri ya," sebutnya.

Sementara itu MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa perkara gaji tersebut tidak masalah karena tergantung kemampuan anggaran daerah.

"Nggak masalah. Karena di undang-undangnya itu semua sistem tunjangan-tunjangan kinerja itu ada kalimat disesuaikan dengan kemampuan daerah," katanya.

Menurutnya wajar bila tunjangan PNS di Jakarta lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah lain bila melihat kemampuan anggarannya.

"Jadi kalau tunjangan kinerja seorang camat, seorang kepala kelurahan, guru, seorang dokter puskesmas di DKI lebih tinggi dari daerah lain saya kira wajar," ujarnya.

Lanjut dia, sama halnya dengan daerah di tingkat II, seperti Bandung atau Kutai Kartanegara itu memilik pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi, bersumber dari pajak dan PNBP, sehingga bisa memberikan fasilitas lebih kepada PNS-nya.

"Guru-guru ditingkatkan tunjangannya. Itu saya kira penyeragaman itu memang di satu sisi perlu tapi di sisi lain potensi daerah beda. Secara geografis juga beda," tambahnya.

Hide Ads