Fenomena Skuter dan Sepeda Listrik Wira-wiri di Jalanan RI

Fenomena Skuter dan Sepeda Listrik Wira-wiri di Jalanan RI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 01 Des 2019 13:45 WIB
Foto: Pengguna skuter listrik di CFD Jakarta, 24 November 2019. (Rolando/detikcom)

Migo

Sebelum ini, kendaraan 'mini' bertenaga listrik juga sudah marak merebak di tanah air khususnya di kota-kota besar.

Adalah Migo, sebuah aplikasi sewa sepeda listrik. Migo merupakan perusahaan aplikasi yang menyewakan sepeda listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah sukses hadir di Surabaya sejak Agustus 2017, Migo pun hadir di Jakarta sejak Desember 2018.

Perusahaan yakin sewa sepeda listrik bisa menjadi solusi untuk kota metropolitan yang sudah mengalami kamacetan parah dan penuh polusi.

Untuk menunjang pelayanannya, Migo pun membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi mitranya yang nantinya menjadi Migo Station. Migo menawarkan peluang usaha tanpa modal alias modal dengkul.


Sama seperti GrabWheels, maraknya penggunaan Migi juga mendulang banyak sorotan terutama karena masalah perizinan. Kapasitas mesin sepeda listrik Migo terlalu kecil untuk masuk kategori sepeda motor.

Namun layaknya kendaraan bermesin atau bermotor, Migo tetap saja menyimpan bahaya baik bagi penggunanya maupun orang di sekelilingnya sehingga penggunaan aturan ini perlu diatur.

Sayang, hingga kini pemerintah tak kunjung menerbitkan aturan perihal penggunaan kendaraan listrik ini.


Simak Video "Video: Ruko di Padang Terbakar, Diduga gegara Sepeda Listrik Meledak"
[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads