Puluhan ribu ton beras tersebut disimpan lebih dari empat bulan, sehingga berpotensi mengalami penurunan mutu seperti pembusukan.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, maka beras tersebut harus dimusnahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 5 berita terpopuler di detikFinance hari ini.
Buka halaman selanjutnya>>>
20.000 Ton Terancam Busuk
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
|
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, maka beras tersebut harus dimusnahkan. Nah, karena beras yang terancam dimusnahkan adalah CBP maka Bulog meminta ganti rugi pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.
"Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, 29 November 2019.
Kemendag Permudah Ekspor ke Korsel
Foto: Grandyos Zafna
|
Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kemendag Ari Satria menjelaskan untuk meningkatkan ekspor Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi eksportir dan memastikan kelancaran saat proses pengiriman barang ke negara tujuan.
"Kendala tersebut biasanya berasal dari Indonesia atau negara tujuan ekspor. Dengan fasilitas ini, kami harapkan ekspor ke negara-negara tujuan akan menjadi lancar dan cepat saat IK-CEPA mulai berlaku," kata Ari akhir pekan ini di Busan, Korea Selatan.
Skuter Listrik Harus Segera Diatur
Foto: Lamhot Aritonang
|
Maraknya skuter listrik pun kemudian menjadi sorotan. Perlukah operasi alat canggih ini diatur?
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, karena beroperasi di jalanan maka operasi skuter listrik perlu diatur. Sebab, berkaitan dengan aspek keselamatan. Hal ini sebagaimana yang diterapkan pada ojek online (ojol).
"Diatur untuk keselamatan penggunannya penting itu, kalau perhubungan penting kaitannya keselamatan seperti halnya sepeda motor online, ojek diatur kan keselamatannya," katanya kepada detikcom, Minggu (1/12/2019).
20.000 Ton Beras Mau Busuk Bulog Bisa Apa?
Foto: Grandyos Zafna
|
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi menjelaskan bahwa dulu beras Bulog ada jaminan disalurkan ke masyarakat, baik lewat bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) maupun jaminan pasar atas stok yang sudah dibeli Bulog. Namun kini kondisinya berubah. Agar beras di gudang bisa disalurkan selagi mutunya masih bagus, Bulog masuk ke pasar komersial.
"Bulog tidak diam dengan adanya transformasi program rastra menjadi BPNT dengan menggenjot pasar komersialnya," kata dia saat dihubungi detikcom, Jakarta, Minggu (1/12/2019).
"Pasar komersial yang dimaksud bahwa Pak Dirut Bulog baru saja me-launching e-commerce di panganan dot com," lanjutnya.
Halaman 2 dari 5