Jiwasraya Tak Dapat Suntikan Modal, Kemenkeu: Menggarami Lautan

Jiwasraya Tak Dapat Suntikan Modal, Kemenkeu: Menggarami Lautan

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 02 Des 2019 17:25 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Kementerian Keuangan tidak memasukkan nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam daftar penerima suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) 2020. Pemerintah akan mencari cara lain untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN membahas mengenai mekanisme penyelamatan Jiwasraya. Setidaknya PMN sudah pasti bukan skema yang dipilih.

"Sudah dibahas, kita Kementerian BUMN dan kami melihat cara-cara lain, nanti yang akan dijelaskan oleh menterinya sendiri atau wamennya mengenai bagaimana mengatasi Jiwasraya," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Isa menegaskan, Kemenkeu tetap berhati-hati dalam menyalurkan PMN. Jika prospek bisnisnya belum jelas, Kemenkeu tidak akan menyalurkan PMN untuk BUMN tersebut.

"Kita upayakan apakah, kalau kemudian nanti dengan PMN juga PMN yang harus betul-betul punya prospek dan mengatasi persoalannya. Jangan istilahnya menggarami lautan," tuturnya.

Meski begitu, Isa menegaskan bahwa pemerintah tidak melupakan Jiwasraya. Dia meminta masyarakat sabar menunggu hasil keputusan mekanisme apa yang dipilih pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.


Tahun 2020 pemerintah menyiapkan PMN untuk BUMN sebesar Rp 18,7 triliun baik tunai maupun non tunai. Angka itu lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 20,3 triliun.

Terdapat 7 BUMN dan 1 khusus untuk penguatan neraca transaksi berjalan. Pertama PT SMF sebesar Rp 2,5 triliun, PT Hutama Karya (HK) Rp 3,5 triliun, Permodalan Nasional Madani sebesar Rp 1 triliun, PT Geo Dipa Energi sebesar Rp 0,7 triliun, PT PLN sebesar Rp 5 triliun, PT PANN sebesar Rp 3,76 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 0,27 triliun.

Sementara PMN untuk penguatan transaksi berjalan sebesar Rp 1 triliun. Saluran ini untuk meningkatkan kinerja ekspor dan menekan impor khususnya impor migas melalui investasi kepada BUMN.


(das/dna)

Hide Ads