Garuda Buka Suara soal Harley dan Brompton yang Ilegal Masuk RI

Garuda Buka Suara soal Harley dan Brompton yang Ilegal Masuk RI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 03 Des 2019 11:46 WIB
Foto: Ilustrasi Garuda Indonesia (Shinta/detikTravel)
Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara mengenai masuknya komponen Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton baru yang diduga ilegal melalui pesawat Airbus A330-900. Pesawat itu adalah pesawat baru yang didatangkan Garuda.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menjelaskan, pesawat itu sendiri didatangkan dari Toulouse, Prancis. Jelasnya, seperti pesawat baru lainnya, kedatangan pesawat telah dilaporkan ke otoritas termasuk Bea dan Cukai.

"Sebelum pesawat itu tiba, kita kan sudah memberitahukan akan tentang ada kedatangan pesawat seperti biasa, sesuai prosedur, akan ada datang pesawat baru kita yang kita jemput dari Toulouse. Nah akan tiba 17 November, kita sudah memberitahu ke otoritas termasuk Bea Cukai," katanya kepada detikcom, Selasa (3/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Di GMF kan itu kawasan berikat, semua aturan kepabeanan internasional berlaku juga di situ sehingga kita sampaikan lewat surat bahwa akan ada pesawat kita, begitu mendarat pesawat prosedurnya ya harus diaplikasikan," sambungnya.

Pesawat baru itu sendiri tidak kosong. Ia mengatakan, pesawat itu mengangkut penumpang khusus untuk serah terima pesawat.

Lanjutnya, seperti penerbangan internasional lainnya, penumpang mengungkap (declare) barang bawaannya.

"Begitu sampai di pesawat semua penumpang cek imigrasi, paspor, cap termasuk bagasi. Kalau kargo semua sudah declare termasuk juga bagasi. Bagasi penumpang secara umum sudah di-declare, ya self declare. Di situ ya Bea Cukai menyatakan bahwa akan diberlakukan barang yang masuk, seperti biasa, kalau memang dikenakan pajak PPh ya memang dikenakan pajak," ungkapnya.


Intinya, kata dia, Garuda sudah melaksanakan operasional sesuai prosedur. Menurutnya, jika ada barang temuan maka akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.

"Tapi poinnya dari Garuda, melakukannya sesuai prosedur. Nah, penumpang, poinnya memang ditemukan bagasi tax claim, tax-nya dari penumpang. Secara umum penumpang akan siap mengikuti aturan yang berlaku, apakah membayar, atau re-ekspor lagi, pajak atau ininya secara umum prosedural akan dijalani akan ditaati," tutupnya.


(ara/ara)

Hide Ads