"Pak Menhub, ada sampel kasus yang kami alami beberapa saat lalu. Komisi V waktu kunjungan kerja itu delay sampai 7 jam, pesawat Garuda," kata Lasmi dalam rapat kerja persiapan transportasi dan infrastruktur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Ia menceritakan, saat itu rombongan Komisi V sudah masuk ke pesawat. Namun, sudah satu jam pesawat tak kunjung diterbangkan. Alhasil, rombongan Komisi V harus turun dari pesawat lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kalau Swasta Jual Avtur, Garuda Mau Beli? |
Menurut keterangan Lasmi, ditundanya penerbangan kala itu disebabkan oleh kerusakan onderdil pesawat. Maka dari itu, ia meminta Kemenhub membuat aturan agar maskapai menyiapkan pesawat cadangan.
"Kami ada masukan untuk antisipsi kerusakan pesawat. Mungkin ada cadangan atau bagaimana. Karena kami itu kemarin infonya tidak akurat sama sekali, dan menurut kami sangat lelet, tidak ada kejelasan," ungkap Lasmi.
Tak usai di situ, ketika rombongan Komisi V hendak masuk ke pesawat, ternyata ada beberapa tiket yang belum siap sehingga rombongan Komisi V terhambat lagi penerbangannya.
"Jam 3 saya mau masuk pesawat ternyata tiket saya belum ada. Itu apa? Sekelas Garuda? Itu kami sudah cemberut mau balik. Kami tidak mendapat hak kami. Tapi karena kami anggota DPR akhirnya kami boleh masuk walau tiketnya belum ada. Bagaimana dengan yang tak punya jabatan," tegas Lasmi.
Untuk itu, Lasmi meminta agar Budi Karya menindak tegas terhadap maskapai yang tak menjalankan pelayanannya dengan baik. Dalam hal tiket, ia meminta kejelasannya jika seorang penumpang bisa meminta uang ganti rugi.
"Tolong ini ada keputusan yang jelas. Silakan diganti uangnya atau bagaimana," tutup Lasmi.
(ara/ara)