Tingkatkan Layanan Umrah, DCNLINK dan BRB Kerja Sama Jamin Bagasi Jamaah

Tingkatkan Layanan Umrah, DCNLINK dan BRB Kerja Sama Jamin Bagasi Jamaah

Tasya Awlia - detikFinance
Selasa, 03 Des 2019 20:13 WIB
Ilustrasi Jamaah Umrah (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Presiden Direktur PT Gensag Aeroprtama, Andri Bermawi menyebut, sampai November 2019 Indonesia tercatat sebagai negara dengan jamaah umrah terbesar kedua di dunia setelah Pakistan. Selama kurun waktu September hingga November tahun ini saja total jamaah umrah Indonesia ke tanah suci mencapai 306.461 orang.



Andri Bermawi yang juga Presiden Direktur PT Ayuberga ini pun berharap akan semakin banyak layanan untuk penyelenggara umrah. Sebab itu akan berdampak positif terhadap industri penerbangan dan layanan umrah di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait layanan untuk jamaah umrah, pada Selasa hari ini, 3 Desember 2019, DCNLINK kanal distribusi digital untuk airlines ticket group menjalin kerjasama dengan Blue Ribbon Bags (BRB), penyedia layanan ancillary untuk jaminan dan klaim bagasi penumpang. Kedua perusahaan menjalin kerjasama untuk jaminan dan klaim bagasi penumpang yang hilang atau tidak ditemukan.



Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Muhammad Khairi, CEO PT Digital Cipta Nateraka sebagai pengelola DCNLINK dan BRB yang diwakili oleh Sonny Effendi, Direktur PT Gensag Aeropratama. "Nantinya produk BRB dapat diperoleh bersama pemesanan tiket group di DCNLINK," kata Muhammad Khairi melalui keterangan tertulisnya, Selasa 3 Desember 2019.

Menurut Khairi, kerjasama ini adalah upaya membuka kesempatan bagi tour operator dan penyelenggara umrah untuk lebih mudah mendapatkan layanan ancillary sebagaimana visi IATA yang tertuang dalam NDC (New Delivery Capability) Initiative.

Bagi BRB kerjasa dengan DCNLINK juga menjadi momen. "Untuk pertama kali BRB mendapatkan partner yang berfokus pada penerbangan group antara, terutama untuk umrah dan halal trip," kata Sonny Effendi.

BRB akan menjamin bagasi penumpang jamaah umrah. Jika bagasi tidak tiba bersama kedatangan penumpang, BRB bertanggung jawab untuk menemukan. Jika dalam 96 jam bagasi tidak ditemukan atau hilang, BRB mengganti USD 1.000 untuk satu bagasi yang hilang.

"Kalau bagasi ditemukan setelah 48 jam, bagasi diserahkan dan jaminan USD 1.000 per bagasi tetap dibayarkan," kata Andri Bermawi.

(erd/erd)

Hide Ads