AS Balas Prancis Kenakan Bea Masuk Impor 100%

AS Balas Prancis Kenakan Bea Masuk Impor 100%

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 04 Des 2019 15:41 WIB
Foto: REUTERS/Mike Segar
Jakarta - Pemerintah AS akan meningkatkan nilai pajak impor alias atas produk dari Perancis. AS berencana untuk meningkatkan nilai impor barang dari Perancis hingga 100% (dua kali lipat) senilai US$ 2,4 miliar atau sekitar Rp 33,6 triliun.

Produk Impor dari Perancis yang akan dikenakan kenaikan tarif ini berupa Champagne, tas tangan, keju dan produk lainnya. Melansir dari CNBC pada Rabu (4/12/2019), kenaikan tarif ini dipicu oleh pajak layanan digital baru Prancis yang dirasa dapat merugikan perusahaan teknologi AS.

Kantor Perwakilan Dagang AS mengatakan kalau pajak layanan digital Prancis tidak konsisten dengan prinsip-prinsip kebijakan pajak internasional yang berlaku. Hal ini dirasa sangat memberatkan bagi perusahaan-perusahaan raksasa teknologi AS, termasuk Google, Facebook, Apple, dan Amazon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain Perancis, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan pemerintah AS sedang menjajaki apakah akan membuka investigasi serupa ke pajak layanan digital Austria, Italia, dan Turki.

"USTR (Perwakilan Dagang AS) sedang fokus untuk melawan proteksionisme yang berkembang di negara-negara anggota UE, yang secara tidak adil menargetkan perusahaan-perusahaan AS," kata Lighthizer.

Mengenai kenaikan tarif pajak ini, Agen perdagangan AS mengatakan akan mengumpulkan komentar publik hingga 14 Januari mendatang. Selain itu mereka akan audiensi publik dijadwalkan pada 7 Januari, guna mencari opsi untuk mengenakan biaya atau pembatasan pada layanan Perancis.




(zlf/zlf)

Hide Ads