Tokopedia dan Bukalapak Bicara Aturan Jualan Online Wajib Izin Usaha

Tokopedia dan Bukalapak Bicara Aturan Jualan Online Wajib Izin Usaha

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 04 Des 2019 20:45 WIB
Foto: Internet
Jakarta - Pemerintah resmi mewajibkan mereka yang berjualan di toko online atau e-commerce memiliki izin usaha. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menanggapi hal tersebut VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak menjelaskan PP No.80/2019 ini perlu dipertimbangkan karena tidak sejalan dengan visi Republik Indonesia untuk mendorong kemudahan berbisnis dan pertumbuhan UMKM baru.

Dia menjelaskan dengan aturan ini, artinya yang boleh berbisnis online hanya pengusaha besar dan memiliki izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal dengan kemudahan berbisnis online, pengusaha yang awalnya sampingan atau coba-coba, akhirnya bisa jadi usaha serius dan kemudian memiliki izin," kata Nuraini saat dihubungi detikcom, Rabu (4/12/2019).


Di sisi lain, tidak jelas bagaimana tata cara penegakan aturan ini ke platform sosial media dan chat yang banyak berisi transaksi informal, tidak termediasi, dan rentan akan penipuan.

Bayangkan, lewat aturan ini, model bisnis marketplace c2c harus melakukan penyesuaian dengan hanya menerima merchant yang sudah besar dan memiliki izin.

"Hal ini tidak sejalan dengan misi kami untuk mendorong pemerataan ekonomi secara digital, termasuk mendorong lahirnya bisnis-bisnis baru di seluruh Indonesia," imbuh dia.


AVP of Public Policy and Government Relations Bukalapak, Bima Laga menjelaskan aturan pemerintah akan menjadi tantangan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Hal ini mungkin akan jadi tantangan tersendiri untuk UMKM dalam memperluas jangkauan pasarnya. Kami belum bisa berkomentar banyak karena saat ini kami sedang mempelajari PP terse but untuk memberikan masukan kepada pemerintah agar aturan tersebut selaras dengan kebutuhan industri," kata Bima.


(kil/dna)

Hide Ads