Lantas, siapa pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut?
Melalui informasi yang diterima detikcom dari Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, barang-barang yang diangkut pesawat Garuda tersebut dimiliki oleh penumpang berinisial SAW dan LS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, inisial tersebut memang merujuk pada orang-orang yang terdaftar dalam daftar penumpang pesawat (manifest).
"Saya cuma bisa menyebutkan bahwa dua orang itu memang termasuk dalam penumpang pesawat tersebut. Saya cuma bisa menyampaikan inisial," tegas Deni.
Berdasarkan daftar penumpang yang beredar, ada dua orang yang berinisial SAW dan LS. Dua orang tersebut adalah Satyo Adi Swandhono Senior Manager Air Craft Garuda, dan Lokadita Sedimesa Brahmana.
Meski begitu, Deni enggan memberikan informasi detail dari inisial pemilik Harley dan Brompton ilegal tersebut. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan Bea dan Cukai.
"Kalau itu nanti tunggu hasil penyelidikan teman-teman. Kita juga masih menunggu. Pasti nanti akan kita sampaikan pada teman-teman," tutup Deni.
Dalam daftar memuat sejumlah nama, termasuk direksi Garuda. Berikut daftarnya:
1. I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda)
2. I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi
3. Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda)
4. Etty Rasfigar
5.Ratih Agustanti
6. Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)
7. Retno Bayusari Sukradewi
8. Heri Akhyar (Direktur Capital Human)
9. Widyasih Tumono
10. Diah Seruni Rizqiana Wulansari
11. Lokadita Sedimesa Brahmana
12. Simon Theo Pimpin Nainggolan
13. Satyo Adi Swandhono
14. Nova Wijayanti Ponardi
15. Muhammad Fuad Rasyidi
16. Sugiono
17. Martha Emyua Taurisia
18. Judis Priastono Utama
19. Joe Surya
20. Alberto Blanco Lopez
21. Laurent Jean Yves Godin.
Sampai saat ini pihak Garuda Indonesia belum dapat dikonfirmasi detikcom terkait informasi ini. (ara/ara)