Momok itu Bernama RUU Pajak

Momok itu Bernama RUU Pajak

- detikFinance
Jumat, 18 Nov 2005 14:07 WIB
Jakarta - Meski pemerintah berpromosi mati-matian bahwa RUU Pajak sudah business friendly, namun tidak demikian di mata pengusaha. Mereka menilai RUU yang kini sudah ada di tangan anggota dewan itu sebagai momok."RUU Pajak telah menjadi momok investor dan industriawan. Dan kami nilai cukup berat untuk ditanggung," ujar Dirut PT Aqua Golden Missisippi Tbk, Willy P. Sidharta.Ketua Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) ini menyampaikan keluhannya dalam forum dialog yang diselenggarakan oleh Menperin Andung Nitimihardja di kantor Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta, Jumat (18/11/2005).Padahal Menkeu Jusuf Anwar dalam beberapa kali kesempatan menegaskan bahwa RUU Pajak sudah sangat business friendly, terutama untuk perusahaan terbuka. Bahkan jika RUU itu gol, maka pendapatan pemerintah bisa berkurang sekitar Rp 20 triliun karena berbagai insentif yang diberikan pemerintah. Namun Meneg Koperasi dan UKM Suryadharma Ali juga memrotes RUU Pajak itu karena dinilai tidak berpihak pada UKM terutama berkaitan dengan pengenaan PPN atas perpindahan produk dari satu tempat ke tempat lain. Sementara keberatan pengusaha seperti disampaikan Ketua Kadin antara lain masih tingginya pajak penghasilan (PPh) yang dibebankan kepada dunia usaha. RUU Pajak ini juga memberikan kewenangan yang semakin besar kepada Ditjen Pajak, seperti pemeriksaan proses keberatan, peradilan, penyegelan dan pemblokiran rekening."Kewenangan yang makin besar inilah seringkali dikeluhkan masyarakat karena dapat digunakan oknum petugas pajak memeras wajib pajak," keluh Ketua Kadin MS Hidayat beberapa waktu lalu. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads