Rapat Biaya Haji, Anggota DPR Singgung Dirut Garuda Dipecat

Rapat Biaya Haji, Anggota DPR Singgung Dirut Garuda Dipecat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 05 Des 2019 19:15 WIB
Rapat Komisi VIII DPR soal biaya perjalanan haji/Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti sempat menyinggung soal pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. Pernyataan ini disampaikan dalam soal transportasi haji bersama jajaran direksi Garuda Indonesia.

Pernyataan itu disebutkan oleh Endang saat menanggapi paparan dari Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah.

"Saya ada catatan lagi, tolong nanti boleh disampaikan ke Dirut yang baru. Ini saya nggak tahu ya hoax apa nggak kabarnya. Ternyata Pak Erick sudah memecat Dirut Pak Ari Askhara," ucap Endang di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pesan yang disampaikan Endang sendiri adalah meminta agar pesawat berbadan besar tipe Triple 7 bisa melayani embarkasi haji di daerah-daerah.

"Kalau Triple 7, itu hambatannya apa Triple 7 tidak bisa beroperasi di daerah. Diusahakan bisa embarkasi di daerah, sehingga bisa bersaing," ucap Endang.

Disinggung soal Dirutnya dicopot, Pikri enggan menanggapi. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan operator bandara Angkasa Pura I dan II soal pengoperasian pesawat Triple 7 di daerah.

"Soal Triple 7, AP I dan II yang bisa jawab, kami koordinasi sama mereka soal tempat kan. Kami juga menunggu kapan Kertajati bisa operasikan (Triple 7). Kita total 10 unit, 4 yang operasi," ucap Pikri.




(hns/hns)

Hide Ads