Belajar dari Perkara Bos Garuda, KADIN: Pintar Saja Tidak Cukup

Belajar dari Perkara Bos Garuda, KADIN: Pintar Saja Tidak Cukup

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 08 Des 2019 10:00 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi memberi keputusan memberhentikan sementara seluruh jajaran direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.

Keputusan itu diambil kemarin usai menggelar pertemuan dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Keputusan itu disambut baik oleh kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Ketua Komite khusus Pengusaha Berintegritas (KUPAS) KADIN Adri Istambul Lingga Gayo Sinulingga mengatakan, pemilihan pejabat BUMN memang bukan perkara mudah. Sosok yang dipilih bukan hanya harus pintar tapi juga harus punya integritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya secara pribadi maupun sebagai Ketua KUPAS KADIN sungguh sangat kecewa. Ternyata pintar saja tidak cukup. Itegritas, itegritas, sekali lagi itegritas," kata Adri.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan para Direksi Garuda Indonesia yang terlibat dalam dugaan penyelundupan sepeda Motor Harley Davidson itu merupakan bentuk tak kuatnya integritas yang dimiliki masing-masing individu dalam menjalankan tugasnya.


Ia pun mengapresiasi langkah yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir yang dengan sigap memberhentikan petinggi BUMN yang kedapatan menyalahgunakan kewenangannya.

"Apa yang dilakukan oleh Menteri BUMN Bapak Erick Tohir Sudah sangat tepat dan kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Dan semoga menjadi pembelajaran bagi yang lainnya," tutur dia.

Adapun detil pemberhentian direksi Garuda Indonesia yang dimaksud bisa dibuka di halaman berikutnya.


Sebelumnya Komisaris Utama (Komut) PT Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol mengumumkan keputusan pemberhentian 4 Direktur Garuda Indonesia yang diduga terlibat dalam perkara penyelundupan sepeda motor Harley Davidson ilegal.

"Pada hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia. Dan menyepakati hal sebagai berikut, pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sahala di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Untuk mengisi jabatan yang kosong atas pemberhentian sementara direksi yang terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton itu, Dewan Komisaris akan menunjuk pejabat definitif atau pelaksana tugas (Plt).

"Penunjukan Plt sesegera mungkin. Lagi dibahas, tapi posisi terbaik nanti sudah ada," ungkap Sahala.

Pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Di RUPSLB, Dewan Komisaris beserta pemegang saham, termasuk Kementerian BUMN yang dipimpin Erick sebagai pemegang saham terbesar akan menetapkan pemberhentian permanen terhadap direksi yang terlibat penyelundupan, dan juga menunjuk pejabat permanen yang akan menggantikannya.

"Di perusahaan Tbk ada dua cara pemberhentian direksi, yaitu sementara oleh Dewan Komisaris, dan permanen dalam RUPSLB," terang Sahala.


Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads