Sebelumnya Komisaris Utama (Komut) PT Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol mengumumkan keputusan pemberhentian 4 Direktur Garuda Indonesia yang diduga terlibat dalam perkara penyelundupan sepeda motor Harley Davidson ilegal.
"Pada hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia. Dan menyepakati hal sebagai berikut, pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sahala di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Untuk mengisi jabatan yang kosong atas pemberhentian sementara direksi yang terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton itu, Dewan Komisaris akan menunjuk pejabat definitif atau pelaksana tugas (Plt).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Di RUPSLB, Dewan Komisaris beserta pemegang saham, termasuk Kementerian BUMN yang dipimpin Erick sebagai pemegang saham terbesar akan menetapkan pemberhentian permanen terhadap direksi yang terlibat penyelundupan, dan juga menunjuk pejabat permanen yang akan menggantikannya.
"Di perusahaan Tbk ada dua cara pemberhentian direksi, yaitu sementara oleh Dewan Komisaris, dan permanen dalam RUPSLB," terang Sahala.
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/dna)