Mahfud MD hingga Sri Mulyani ke Kantor Airlangga Bahas UU 'Sapu Jagat'

Mahfud MD hingga Sri Mulyani ke Kantor Airlangga Bahas UU 'Sapu Jagat'

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 12 Des 2019 14:57 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Siang ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Rapat ini dilakukan untuk menetapkan keputusan formal sebelum berkas rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan diserahkan ke DPR.

Dalam rapat kali ini, Airlangga mengundang 26 Menteri Kabinet Indonesia Maju. Dari pantauan detikcom, Kamis (12/12/2019) tepatnya pukul 13.45 WIB, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto tiba di kantor Airlangga. Tak berselang lama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate juga tiba.

Lalu, sekitar pukul 14.15 WIB, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang didampingi oleh Wamenkeu Suahasil Nazara. Setelah itu, hadir juga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Lalu, sekitar pukul 14.20 WIB, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Airlangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebagai informasi, sebelumnya Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian), Susi Wijono mengatakan, berkas RUU omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan juga omnibus law perpajakan akan diserahkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum tanggal 12 Desember 2019 atau pekan depan.

"Jadi kalau melihat sequence waktunya, sebelum 12 Desember sudah harus kita serahkan ke parlemen, Badan Legislasi (Baleg). Yang kita serakan ke Baleg adalah naskah akademis dan draft RUU omnibus law," kata Susi usai memimpin rapat koordinasi pembahasan omnibus law, di kantornya, Jakarta, Jumat (6/12/2019).


Susi mengatakan, substansi dalam berkas tersebut sudah selesai. Sehingga, pihaknya tinggal mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri untuk keputusan formalnya.

"Substansi sudah lengkap semuanya, hanya nanti perlu secara formalnya diputus di rakor tingkat menteri," terang Susi.


(dna/dna)

Hide Ads